Pintar Ilmu Agama, Bajuri Tipu Pengusaha Rp 571 Juta

Bangun Santoso, Walda Marison

Jum'at, 25 Januari 2019 | 12:48 WIB
Pintar Ilmu Agama, Bajuri Tipu Pengusaha Rp 571 Juta
Ahmad Bajuri, pelaku penipuan uang Rp 571 juta milik pengusaha sekaligus pemilik kontrakan dengan modus penggandaan uang. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Seorang pria diketahui lulusan sarjana agama bernama Ahmad Bajuri kini harus tidur di balik jeruji besi Mapolsek Metro Tanah Abang. Bajuri ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penipuan bermodus jasa menggandakan uang.

Sang korban juga bukan orang biasa, korban penipuan Bajuri adalah seorang pengusaha sekaligus pemilik kontrakan bernama Hj Sasmat Mawati.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Surpiadi, peristiwa penipuan itu terjadi pada Mei 2018 lalu.

Pertemuan Bajuri dengan korban berawal ketika dipertemukan oleh teman korban. Melalui tipu muslihatnya, korban pun mulai terbuai dan percaya jika Bajuri bisa menggandakan uang. Hingga kemudian, pemilik kontrakan itu terpedaya dan setuju memberikan sejumlah uang kepada Bajuri pada Juni 2018 untuk digandakan.

"Awalnya kasih Rp 150 juta kemudian Rp 150 juta lagi. Kan sudah Rp 300 juta nih, lalu ditanya sama korban 'kok belum jadi' . Lalu sama pelaku dibilang 'nanti dulu', duit belum kumpul jadi perlu syarat lagi. Hingga akhirnya uang terkumpul Rp 571 juta," ungkap Supardi kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Agar lebih meyakinkan, Bajuri sempat menasihati korban untuk menggunakan uang yang telah digandakan untuk perbuatan baik. Alhasil, korban pun makin percaya dengan kesaktian Bajuri.

"Korban ini emang pinter agama. Dia sarjana agama," kata Supardi.

Setelah uang tersebut diterima Bajuri, dirinya langsung menghilang entah kemana. Korban yang khawatir pun kerap menelpon Bajuri, namun nomor telepon genggam yang biasa dipakainya tidak aktif.

"Nah pada saat bulan Agustus hilang kontak. Dia (Bajuri) dihubungi gak bisa," ujarnya lagi.

Berdasarkan penyidikan polisi, posisi Bajuri diketahui berada di Sukabumi, Jawa Barat. Ia kemudian ditangkap jajaran Polsek Metro Tanah Abang di Sukabumi tanpa perlawanan.

"Kejadian bulan Juni sampai Aguatus 2018. Pelaku diamankan pada hari Kamis 24 Januari 2019 jam 6 pagi di Sukabumi, Jawa barat," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun. Diduga, Bajuri tidak sendirian dalam menjalankan aksi penipuan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 21:01 WIB

Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Biang Kerok Bentrokan di Tanah Abang

Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Biang Kerok Bentrokan di Tanah Abang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 07:08 WIB

Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang

Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:09 WIB

Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 14:43 WIB

Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M

Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 06:02 WIB

Terkini

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB