Gregetan Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Bahlul

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 29 Januari 2019 | 12:16 WIB
Gregetan Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Ketua KPK Bahlul
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dengan kata 'bahlul'. Pasalnya, Fahri greget mendengar KPK yang menargetkan 200 penyelidikan, penyidikan dan penuntutan hingga akhir tahun 2019.

Fahri mengatakan, kalau seharusnya KPK tidak mengumumkan ratusan penyelidikan hingga penuntutan yang akan dilakukam sepanjang tahun 2019. Justru menurutnya, KPK harus sudah bisa berkomitmen kalau korupsi akan hilang di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.

"Target KPK itu korupsi hilang bukan korupsi banyak, bahlul itu ketua KPK itu. Target KPK korupsi itu hilang bukan tambah banyak. Ini orang bagaimana sih?! Nggak cerdas-cerdas gitu, nggak tumbuh akalnya gitu," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).

Menurutnya, apa yang ditargetkan oleh KPK itu tidak mengandung semangat undang-undang yang menginginkan Indonesia bersih dari korupsi. Apabila KPK menaruh target 200 penyelidikan hingga penuntutan, berarti kata Fahri korupsi tetap merajalela di Indonesia.

"Target KPK itu korupsi hilang itu maunya Undang-Undang. Lah target malah tambah banyak ya gimana sih, susah saya ngasih komentar yang sopan sama orang ini nggak jalan akalnya, target KPK tahun depan insyaallah korupsi tidak berlanjut, gitu dong!," ujarnya.

"Ini korupsi tambah banyak jadi target, kecuali kalau dia mau bayar pake duitnya pribadi. Ini kan yang bayar rakyat, gimana sih orang itu, aneh!," pungkasnya.



Untuk diketahui, KPK menargetkan 200 kali melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan untuk tahun 2019. Target ini ditujukan sebagai komitmen KPK untuk semakin gencar memberantas korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, target tersebut sangat mungkin terlampaui karena pada tahun 2018 sudah jauh melebihi target sebelumnya.

"Ini mudah-mudahan bisa dilampaui lagi yang bisa dilakukan oleh jajaran KPK," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/1/2019).

baca juga

Sepanjang tahun 2018, KPK sudah melakukan 164 penyelidikan dan 199 penyidikan. Angka tersebut disebut Agus sudah melampaui target tahun 2018 yakni 100 penyidikan dan penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi

Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 11:35 WIB

KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan

KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan

News | Senin, 28 Januari 2019 | 20:40 WIB

KPK Sebut LHKPN Tak Bertujuan Halau Anggota DPR untuk Jadi Kaya

KPK Sebut LHKPN Tak Bertujuan Halau Anggota DPR untuk Jadi Kaya

News | Senin, 28 Januari 2019 | 19:29 WIB

3 Tahun Jadi Buronan Kejari Jaksel, Perdana Marcos Dibekuk KPK di Depok

3 Tahun Jadi Buronan Kejari Jaksel, Perdana Marcos Dibekuk KPK di Depok

News | Senin, 28 Januari 2019 | 19:05 WIB

KPK Bidik 200 Kasus Korupsi Tahun 2019

KPK Bidik 200 Kasus Korupsi Tahun 2019

News | Senin, 28 Januari 2019 | 18:42 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB