Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka Prostitusi Hari ini, Ditahan?

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 30 Januari 2019 | 10:41 WIB
Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka Prostitusi Hari ini, Ditahan?
Artis Vanessa Angel memenuhi wajib lapor ke Polda Jawa Timur untuk kali kedua, Senin (28/1/2019). Tersangka kasus prostitusi online tersebut tiba di mapolda pada sore hari, Pukul 16.45 WIB. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi online, Rabu (30/1/2019) hari ini akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime. Polisi memastikan Vanessa Angel akan hadir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memastikan, bintang FTV tersebut hadir dalam pemeriksaan perdananya.

"Panggilan sudah kita layangkan Senin (28/1/2019). VA (Vanessa Angel) berjanji datang untuk memenuhi panggilan," terang Yusep.

Kuasa Hukum Vanessa, Milano, Senin (28/1/2019) lalu juga menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif menghadapi kasus ini.

"Kita akan koopertif. Rabu kita akan penuhi panggilan polisi," ujar Milano.

Apakah Vanessa akan ditahan?

Beberapa hari terakhir, kuasa hukum Vanessa Angel terus saja berusaha mencari penjamin untuk kliennya. Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, terus dikejar Milano untuk menanyakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Saya sudah minta ke ayahnya Vanessa agar mau menjamin anaknya. Saya minta KTP nya tapi terus saja dijanjikan," terang Milano.

Dari kondisi tersebut, Milano sempat menyampaikan kekesalannya higga mengatakan ayah Vanessa Angel tidak peduli terhadap anaknya.

baca juga

"Ayahnya tidak mau menjadi penjamin anaknya. Buktinya, saat dimintai KTP selalu janji tapi tidak ada wujudnya," ungkap Milano.

Meski ayah Vanessa Angel enggan menjamin anaknya, Milano terus mengupayakan cara lain. Milano sempat mencari data keluarga Vanessa yang ada di Surabaya.

"Di sini (Surabaya) khan ada adik dari ibunda Vanessa, saya akan mencoba mempertemukannya dengan klien saya," pungkasnya.

Hingga saat ini tepat pukul 10.30, Vanessa Angel belum juga menanpakkan batang hidungnya di Polda Jatim. Masih belum ada yang menjelaskan jam berapa Vanessa akan menghadiri panggilan penyidik.

Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa Angel juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bintang Sinetron Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online

Bintang Sinetron Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 29 Januari 2019 | 20:55 WIB

Akhirnya Didukung Keluarga, Vanessa Angel Menangis Haru

Akhirnya Didukung Keluarga, Vanessa Angel Menangis Haru

Entertainment | Selasa, 29 Januari 2019 | 18:11 WIB

Begini Aliran Dana Prostitusi dari Pemesan hingga ke Vanessa Angel

Begini Aliran Dana Prostitusi dari Pemesan hingga ke Vanessa Angel

Entertainment | Selasa, 29 Januari 2019 | 16:21 WIB

PNS Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Kata Polda Jatim

PNS Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Kata Polda Jatim

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 16:16 WIB

PNS Pemprov Jatim Diduga Nyambi Jadi Mucikari PSK Online

PNS Pemprov Jatim Diduga Nyambi Jadi Mucikari PSK Online

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:13 WIB

Terkini

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

×