Tanggapan Kemenhub Soal Motor Boleh Masuk Jalan Tol

Bangun Santoso, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 30 Januari 2019 | 15:24 WIB
Tanggapan Kemenhub Soal Motor Boleh Masuk Jalan Tol
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi. (Suara.com/Dian Hapsari)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sempat mengusulkan agar pemerintah membolehkan pengendara sepeda motor bisa masuk jalur bebas hambatan alias jalan tol dengan menggunakan jalur khusus.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, dari segi keamanan hal tersebut sangat berbahaya dan sulit diterapkan.

“Kalau dari segi safety saya kurang setuju akan hal tersebut. Karena tol yang ada di Indonesia itu dirancang dengan kecepatan tertentu, lalu kan tol di Indonesia ini sudah bebas dari rumah penduduk kiri kanan, coba bayangkan tekanan anginnya seperti apa kalau pas mobil melintas, bisa oleng kan," kata Budi saat konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Budi mengakui, dalam regulasi yang ada memang motor diperbolehkan melintas di jalan tol. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Pada Pasal 1a disebutkan, jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.

“Memang secara regulasi memang bisa, tapi awal regulasi itu untuk mengakomodir tol Suramadu dan yang di Bali. Regulasi ini memang diciptakan untuk itu dan kedua tol itu memang didesain itu sepeda motor. Kalau di jalan tol perkotaan ini agak susah mau di mana," ujar dia.

Menurut Budi, bisa saja motor melintas dalam jalan bebas hambatan ini, namun tidak dengan jarak yang jauh. Pasalnya motor di Indonesia juga tidak di desain untuk berkendara jarak jauh.

"Bisa saja melintas di jalan tol tapi jaraknya tidak lebih dari 15 sampai 20 kilometer. Kami lebih konsen kepada safety, karena kan sesuai dengan semangat pemerintah untuk menurunkan angka kecelakaan," imbuh dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan

Bamsoet: Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Kurangi Angka Kecelakaan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:43 WIB

Motor Boleh Masuk Tol, YLKI : Sesat Pikir! Menggelikan dan Wajib Ditolak

Motor Boleh Masuk Tol, YLKI : Sesat Pikir! Menggelikan dan Wajib Ditolak

Bisnis | Rabu, 30 Januari 2019 | 11:05 WIB

Motor Boleh Masuk Tol, Pemerintah Bahas Teknisnya

Motor Boleh Masuk Tol, Pemerintah Bahas Teknisnya

Bisnis | Rabu, 30 Januari 2019 | 07:26 WIB

Menteri PUPR Tak Keberatan Motor Masuk Tol

Menteri PUPR Tak Keberatan Motor Masuk Tol

Otomotif | Rabu, 30 Januari 2019 | 07:05 WIB

Motor Masuk Tol, Menhub: Harus Hati-hati

Motor Masuk Tol, Menhub: Harus Hati-hati

Otomotif | Selasa, 29 Januari 2019 | 22:55 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB