Budiman Sudjatmiko: Rocky Gerung Tak Berfilsafat, Tapi Jual Eceran Kutipan

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 03 Februari 2019 | 17:23 WIB
Budiman Sudjatmiko: Rocky Gerung Tak Berfilsafat, Tapi Jual Eceran Kutipan
Aktifis Rocky Gerung bersama kuasa hukumnya Saat tiba di gedung Diskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (1/2). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Influescer Tim Kampanye Nasional atau TKN Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Budiman Sudjatmiko menilai pernyataan Rocky Gerung yang menyebut kitab suci adalah fiksi hanya sebatas retorika semata.

"Bagi saya dia tidak sedang filsfat, tapi menjual eceran-eceran, kutipan-kutipan. Retorika saja, filsafat bukan seperti itu," kata Budiman usai menghadiri acara 'Bedah Sosok Jokowi Menuju Cahaya', di Puri Begawan, Kota Bogor, Minggu (3/2/2019).

Menurutnya, filsafat merupakan perdebatan tentang substansi, logika hingga retorika. Ia menilai yang diungkapkan oleh Rocky Gerung itu hanya logika.

"Filsafat itu perdebatan tentang substansi, logicsampai retorika. Kan dia banyak bermain di logika dan retorika itu pun singkat-singkat. Padahal filsafat itu logika estetika, dan etik bukan sekedar logika, logika juga ada etik dan estetika," jelas Budiman Sudjatmiko.

Budiman Sudjatmiko pun menyebut Rocky Gerung dengan kaum sofis. Di mana, kaum tersebut hanya bermain dengan kata-kata untuk menaklukkan pendapat yang lebih benar.

"Ada dalam yunani, kaum sofis. Kaum yang suka bermain kata-kata, beretorika dan mengemasnya untuk menaklukan pendapat lain yang lebih benar. Tapi hanya bermain di level pada logika dan retorika kata-kata saja. Tidak masuk dalam substansi yang sifatnya lebih etis, lebih indah," ungkap Budiman Sudjatmiko.

Sebelumnya, Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Mabes Polri karena diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut bahwa kitab suci adalah fiksi.

Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam acara gelar wicara di sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.

Rocky Gerung pun diduga telah melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

baca juga

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Dirinya Ingin Matikan Karakter

Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Dirinya Ingin Matikan Karakter

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 06:30 WIB

Rocky Gerung Sebut Pelapornya Gagal Memaknai Fiksi dan Fiktif

Rocky Gerung Sebut Pelapornya Gagal Memaknai Fiksi dan Fiktif

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 22:28 WIB

Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Sandiaga: Beliau Bukan Anggota BPN

Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Sandiaga: Beliau Bukan Anggota BPN

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 19:12 WIB

Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa

Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 18:42 WIB

Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh

Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 17:31 WIB

Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi

Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 16:23 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×