Rocky Gerung Sebut Pelapornya Gagal Memaknai Fiksi dan Fiktif

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 01 Februari 2019 | 22:28 WIB
Rocky Gerung Sebut Pelapornya Gagal Memaknai Fiksi dan Fiktif
Aktifis Rocky Gerung bersama kuasa hukumnya Saat tiba di gedung Diskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (1/2). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung mengaku dicecar polisi soal frasa fiksi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019). Setidaknya ada 20 pertanyaan yang dilayangkan polisi selama 6 jam memeriksa Rocky.

"Intinya adalah mencari klarifikasi tentang istilah fiksi itu intinya. Berulang kali saya terangkan karena berulang kali ditanyakan apa makna fiksi," ucap Rocky sesuai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sebagai pengamat, Rocky menganggap Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor gagal memaknai pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi. Menurutnya, fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi, sedang fiktif adalah sesuatu yang sifatnya mengada-ada.

Berangkat dari hal tersebut, Rocky menilai diskursus semacam itu lebih elok dibincangkan di ruang seminar, bukan sebagai bentuk pelaporan di kepolisian.

"Saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu, termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode. Biasa disebut silogisme itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan ," jelasnya.

Pengacara Rocky, Haris Azhar menambahkan, laporan terhadap kliennya bukan pada saat peristiwa itu berlangsung, melainkan merujuk pada video yang berada di Youtube.

"Jadi dia melihat di Youtube dan kita tidak tau apakah orangnya mengupload di Youtube sudah diperiksa atau belum, diambil keterangan atau belum kita juga belum tahu," ucap Haris.

Hadis menilai sang pelapor kehilangan konteks atas penyataan yang dilontarkan Rocky. Sehingga, laporan tersebut terkesan seperti dipaksakan.

"Saaya pikir ada banyak yang kehilangan konteks, kurang informasi sehingga terkesan ini dipaksakan untuk memeriksa seorang Rocky yang sedang enjoy enjoynya berinteraksi dengan publik dan publik juga menikmati," tambahnya

baca juga

Sebelumnya, Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Polri pada medio Aprlil 2018 lalu.  Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.

Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.

Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Sandiaga: Beliau Bukan Anggota BPN

Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Sandiaga: Beliau Bukan Anggota BPN

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 19:12 WIB

Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa

Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 18:42 WIB

Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh

Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 17:31 WIB

Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi

Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 16:23 WIB

Akhirnya Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi

Akhirnya Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 16:03 WIB

Terkini

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:47 WIB

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 11:37 WIB

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 11:31 WIB

Mitos Kerja Keras: Saat Meritokrasi Menyalahkan Rakyat Kecil

Mitos Kerja Keras: Saat Meritokrasi Menyalahkan Rakyat Kecil

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 11:30 WIB

Hyundai Genjot Produksi Pabrik Cikarang Lewat Perakitan Mobil Listrik Neira

Hyundai Genjot Produksi Pabrik Cikarang Lewat Perakitan Mobil Listrik Neira

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 11:30 WIB

Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 11:26 WIB

Pramono Beri Tenggat, 3.000 Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Harus Tuntas Tahun Ini!

Pramono Beri Tenggat, 3.000 Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Harus Tuntas Tahun Ini!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:22 WIB

TWS Rp459 Ribuan Ini Punya Baterai 80 Jam dan ANC hingga 52 dB

TWS Rp459 Ribuan Ini Punya Baterai 80 Jam dan ANC hingga 52 dB

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 11:19 WIB

Apakah Nilai SKD 2024 Bisa Dipakai untuk CPNS 2026? Cek Aturan Resminya

Apakah Nilai SKD 2024 Bisa Dipakai untuk CPNS 2026? Cek Aturan Resminya

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:19 WIB

Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:12 WIB

×