Begini Kerja Admin Show Time Berbisnis Live Porno Pelajar SMA di Line

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Senin, 04 Februari 2019 | 21:20 WIB
Begini Kerja Admin Show Time Berbisnis Live Porno Pelajar SMA di Line
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Polisi telah membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial HAM, WN ZJ, RM, dan SH yang menjadi admin grup di aplikasi Line bernama Show Time.

Terkait bisnis esek-esek ini, mereka menyajikan pertunjukan porno yang diperagakan pelajar SMA secara langsung kepada ratusan anggota yang tergabung dalam grup tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan kelima tersangka saling berperan untuk bisa mencari gadis-gadis belia yang mau menjadi model porno di akun grup yang buat mereka.

"Para pelaku membuat grup chat komunitas peadofil, video porno dan prostitusi online. Masing masing admin bekerjasama dalam penyediaan PSK dan konten pornografi bagi para member," kata Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/4/2019).

Edy menjelaskan kelima tersangka awalnya mempromosikan akun terdebut lewat pesan berantai di Line. Dalam promosi tersebut, mereka menawarkan kepada warganet untuk masuk ke dalam grup Show Time. Alhasil, grup tersebut sudah memiliki 400 anggota alias member.

"Grup untuk layanan khusus mendapatkan video porno dewasa, ada membernya tersendiri. Kedua, grup yang memberikan video prositusi anak. Ini juga banyak anggota membernya," kata Edy.

Menurutnya, kelima tersangka itu sudah saling mengenal satu sama lain.

"Kelimanya saling kenal," bebernya.

Terkati pengungkapan kasus prostitusi online ini, polisi awalnya membekuk SH dan SJ di kawasan Pamulang, Tangerang pada 18 Januari 2019. Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, yakni WN, HAM , dan RM pada 22 Januari 2019.

Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat pasal Kesusilaan yakni pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswi SMA Jakarta Siaran Live Mesum Tiap Malam Usai Orangtua Tidur

Siswi SMA Jakarta Siaran Live Mesum Tiap Malam Usai Orangtua Tidur

News | Senin, 04 Februari 2019 | 20:02 WIB

Ratusan Member Grup Live Porno Anak SMA Wajib Bayar Rp 100 Ribu Per Bulan

Ratusan Member Grup Live Porno Anak SMA Wajib Bayar Rp 100 Ribu Per Bulan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 19:22 WIB

Vanessa Angel dan 4 Prostitusi Heboh, Ada PSK Dibunuh karena Ejek Bau Badan

Vanessa Angel dan 4 Prostitusi Heboh, Ada PSK Dibunuh karena Ejek Bau Badan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 18:53 WIB

Shincan Merasa Puas Setelah Bunuh Mama Vina

Shincan Merasa Puas Setelah Bunuh Mama Vina

News | Senin, 04 Februari 2019 | 16:19 WIB

Ini Kalimat Terakhir Vanessa Angel Sebelum Dibui

Ini Kalimat Terakhir Vanessa Angel Sebelum Dibui

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 15:52 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB