Suara.com - Pada era digital, banyak oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan internet untuk meraup keuntungan berlimpah meski berasal dari usaha ilegal. Salah satunya adalah, menawarkan jasa prostitusi melalui daring alias prostitusi online.
Tak ayal, kasus demi kasus prostitusi online semakin marak terjadi, terutama di Indonesia. Mulai dari kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, hingga kasus yang menyeret sederetan artis kenamaan.
Nah, berikut Suara.com merangkum sedikitnya 5 kasus prostitusi online yang paling menghebohkan sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber.
![Ilustrasi. [Serujambi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/11/12/55761-ilustrasi-video-mesum-foto-bugil.jpg)
1. Live Show di LINE
Kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyedia jasa Live Show prostitusi online melalui media sosial LINE. Para pelaku yang menyediakan jasa live show mesum melalui grup media sosial LINE telah ditangkap polisi pada Minggu (3/2/2019).
Bagi para pria hidung belang yang ingin menikmati adegan mesum dalam grup, diwajibkan membayar sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 120 ribu.
Sementara bagi perempuan tidak perlu membayar sepeser pun. Hanya perlu mengirimkan foto bugil kepada administrator penyedia jasa, maka para perempuan yang hendak mendaftar bisa mendapatkan konten mesum secara cuma-cuma.
Selain menyediakan layanan konten mesum secara langsung, para pria hidung belang bisa menyewa wanita yang telah disediakan dengan mengontak admin. Dalam grup mesum itu, sedikitnya ada lebih dari 500 member setia.

Baca Juga: Polisi Dukung Putusan MK Soal Pelarangan Ponsel Saat Berkendara
Kasus prostitusi yang membelit artis FTV Vanessa Angel sempat menggemparkan publik. Dengan banderol seharga Rp 80 juta, pria hidung belang kelas kakap dapat menyewa Vanessa.
Untuk memikat para calon pelanggannya, Vanessa membagikan beberapa foto seksi hingga video vulgar dirinya.
Dalam kasus ini, ada empat orang mucikari yang ditangkap, yakni Tentri Novanta (TN), Endang Sutantri (ES), Fitria (F), dan Winindia (W).
Vanessa sendiri kini telah resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, yakni sejak Rabu (30/1/2019). Ia disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
Berawal dari pengungkapa kasus Vanessa, polisi secara perlahan pun berhasil mengungkap kasus prostitusi yang menyeret deretan artis dan model. Daftar 21 artis prostitusi online itu adalah BJ, N,AN,OY,PP, EA, SN, WA, RPN, EFD, AS, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH.
![Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/10/17/52865-psk-anak-bogor.jpg)
3. PSK Anak di Bawah Umur