Ratusan Member Grup Live Porno Anak SMA Wajib Bayar Rp 100 Ribu Per Bulan

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Senin, 04 Februari 2019 | 19:22 WIB
Ratusan Member Grup Live Porno Anak SMA Wajib Bayar Rp 100 Ribu Per Bulan
Lima tersangka kasus prostitusi online yang dibekuk Polres Jakarta Barat. (Suara,com/Walda)

Suara.com - Kelima tersangka kasus prostitusi online yang menjadi admin grup Show Time ternyata mewajibkan kepada anggota grup di aplikasi Line itu dengan membayar iuran sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Dari pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini, grup tersebut memiliki anggota atau member sebanyak 400 orang.

"Anggota member punya kewajiban membayar iuran sebesar Rp 100 sampai Rp200 ribu per bulan tergantung fasilitas yang didapat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat memimpin rilis kasus prostitusi di kantornya, Senin (4/2/2019).

Kasus prostitusi ini terungkap lantaran mempertunjukan adegan porno anak-anak di bawah umur secara langsung atau live show. Selain pertunjukan adegan seks yang diperagakan pelajar SMA, para tersangka juga bisa menyediakan jasa esek-esek kepada anggota yang bergabung di grup Show Time.

Bahkan, anggota di grup itu bisa langsung berhubungan intim dengan anak-anak di bawah umur yang dijadidkan model porno. Untuk bisa menjajakan tubuh gadis-gadis belia, anggota grup Show Time itu akan diarahkan untuk mengubungi admin grup.

"Bagi member yang mau mendapat layanan tersebut bisa menghubungi admin dan nanti admin yang mengatur pertemuannya termasuk sejumlah biaya yang harus dibayar," kata dia.

Menurutnya, tarif yang dipatok untuk mempertunjukkan porno yang diperagakan para model tersebut juga beragam, dari Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Kalau yang seadainya dia (anak di bawah umur) live show hubungan intim, itu antara Rp 1 juta sampai Rp 1 juta setengah, tapi kalau live show aja itu antara Rp 700  ribu sampai Rp 1 juta," ujar Edy," terangnya.

Lebih lanjut, Edy belum bisa menjelaskan berapa omset kelima tersangka semenjak beroprasi dari Januari 2018. Dirinya juga belum bisa menjelaskan berapa sistem pembagian keuntungan antara admin dan pekerja seks tersebut.

Terkait kasus prostitusi online ini, polisi awalnya membekuk dua tersangka berinisial SH dan SJ di kawasan Pamulang, Tangerang pada 18 Januari 2019. Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap tersangka kalinnya, yakni WN, HAM , dan RM pada 22 Januari 2019.

Dalam kasus ii, kelima tersangka dijerat pasal Kesusilaan yakni pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vanessa Angel dan 4 Prostitusi Heboh, Ada PSK Dibunuh karena Ejek Bau Badan

Vanessa Angel dan 4 Prostitusi Heboh, Ada PSK Dibunuh karena Ejek Bau Badan

News | Senin, 04 Februari 2019 | 18:53 WIB

Ini Kalimat Terakhir Vanessa Angel Sebelum Dibui

Ini Kalimat Terakhir Vanessa Angel Sebelum Dibui

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 15:52 WIB

Sebelum Masuk Penjara, Vanessa Angel Sempat Ciptakan Lagu untuk Pacar

Sebelum Masuk Penjara, Vanessa Angel Sempat Ciptakan Lagu untuk Pacar

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 15:22 WIB

Ruben Onsu Sempat Tegur Keras Della Perez soal Kasus Prostitusi

Ruben Onsu Sempat Tegur Keras Della Perez soal Kasus Prostitusi

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 15:05 WIB

Della Perez Terseret Kasus Prostitusi, Ruben Onsu Merasa Kecolongan

Della Perez Terseret Kasus Prostitusi, Ruben Onsu Merasa Kecolongan

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 14:47 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB