Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 06 Februari 2019 | 12:47 WIB
Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi
Ahmad Dhani berbaju idiot. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut pemenjaraan Ahmad Dhani menggerus elektabilitas Jokowi - Maruf Amin. Sebab Ahmad Dhani dipenjara karena pasal UU ITE yang dianggap karet dan merusak iklim demokrasi.

Fahri menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan seraya menyebut tentang dua kata sakti yang membuat Ahmad Dhani terjerat pidana.

"Ya kita menghormati itulah. Mungkin untuk memudahkan dia di sidang pada deliknya yang kedua. Karena dia kan mengeluarkan dua kata yang dianggap pidana. Pertama kata diludahi yang kedua kata idiot. Ini kan kata sakti yang menyebabkan dia dua kali diadili," ucap Fahri di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Fahri menambahkan kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani akan berdampak tidak baik untuk Jokowi.

"Saya mengatakan ini, ini jelek untuk elektabilitas Pak Jokowi ya. Tergerus ini. Percaya saya deh. Ini bahaya sekali, kalau Pak Jokowi sadar ini habis dia digerus, artinya dia sebagai penanggung jawab hukum nasional kita ini, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dia harusnya mengambil langkah-langkah darurat," Fahri menuturkan.

"Karena apa? Karena ini merusak iklim demokrasi kita dalam mendekati hari pencoblosan 70 hari lagi. Ini juga merusak susanan pilpres. Begini ini kan menjadi panggung, ya kan? Bagi jatuhnya elektabilitas presiden. Tapi mungkin beliau menikmati jatuhnya elektabilitasnya. Saya nggak tahu," tambah Fahri.

Pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya adalah permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa pada acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang setelah dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Kasus pencemaran nama baik ini persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis, 7 Februari, di Pengadilan Negeri Surabaya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:36 WIB

Soal Propaganda Rusia, Hasto: Prabowo Pakai Konsultan Asing di Pilpres 2009

Soal Propaganda Rusia, Hasto: Prabowo Pakai Konsultan Asing di Pilpres 2009

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:25 WIB

Klaim Selau Difitnah, Tim Jokowi Klaim Selalu Pakai Kampanye Data dan Fakta

Klaim Selau Difitnah, Tim Jokowi Klaim Selalu Pakai Kampanye Data dan Fakta

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:09 WIB

Begitu Sampai Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng

Begitu Sampai Surabaya, Ahmad Dhani Langsung Dibawa ke Rutan Medaeng

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:46 WIB

Pindah Penjara ke Surabaya, Ahmad Dhani Akan Dijaga 2 Jaksa dan Polisi

Pindah Penjara ke Surabaya, Ahmad Dhani Akan Dijaga 2 Jaksa dan Polisi

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:33 WIB

Terkini

Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama

Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli

Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC

Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng

Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban

Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28 WIB

×