Sambil Tertawa, Fahri Hamzah: Mungkin Jokowi Nikmati Elektabilitasnya Jatuh

Pebriansyah Ariefana, Walda Marison

Rabu, 06 Februari 2019 | 12:55 WIB
Sambil Tertawa, Fahri Hamzah: Mungkin Jokowi Nikmati Elektabilitasnya Jatuh
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai dipidanankanya Ahmad Dhani bakal menggerus elektabilitas Jokowi atau Joko Widodo selaku inkumben di Pilpres 2019. Pasalnya kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani membuktikan rusaknya iklmi demokrasi di Indonesia.

Terlebih Ahmad Dhani terkesan harus dipaksakan menjalani sidang kasus ujaran Idiot di Jawa Timur dalam waktu dekat. Fahri Hamzah menjamin momentum ini akan banyak memberikan dampak buruk bagi elektabilitas Jokowi.

"Pokonya gini ya, saya mengatakan ini jelek untuk elektabilitas pak Jokowi ya. Ini tergerus ini. Percaya saya deh. Ini bahaya sekali, kalau Pak Jokowi sadar ini habis dia digerus," ujar Fahri saat mendatangi Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk menengok Ahmad Dhani, Rabu (6/2/2019).

Menurutnya, Jokowi sangat bertanggung jawab atas dipenjarakanya kader Gerindra ini. Dengan dipenjarakannya Ahmad Dhani karena kasus ujaran kebencian, Jokowi akan dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas terhambatnya kebebasan demokrasi di Indonesia.

"Ini merusak iklim demokrasi kita dalam mendekati hari hari pencoblosan, 70 hari ini juga merusak susanan Pilpres 2019. Begini ini kan menjadi panggung, ya kan? Bagi jatuhnya elektabilitas presiden," tuturnya.

Namun dia menilai Jokowi nampaknya acuh dengan potensi tersebut. Dia bahakn menilai Jokowi sedang menikmati jatuhnya elektabilitas dirinya di masa Pilpres 2019 ini.

"Tapi mungkin beliau menikmati jatuhnya elektabilitasnya. Saya nggak tahu," sambil sedikit tertawa.

Sebelumnya, Ahmad Dhani akan pindah penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Rutan Cipinang , Jakarta. Pemindahan direncanakan hari ini. Saat ini berkas pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng Sidoarjo sudah lengkap. Mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun sudah ada di dalam Rutan Cipinang.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

baca juga

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi

Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:47 WIB

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Surabaya, Fahri: Kami Ingin Ucapkan Pisah

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:36 WIB

Soal Propaganda Rusia, Hasto: Prabowo Pakai Konsultan Asing di Pilpres 2009

Soal Propaganda Rusia, Hasto: Prabowo Pakai Konsultan Asing di Pilpres 2009

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:25 WIB

Klaim Selau Difitnah, Tim Jokowi Klaim Selalu Pakai Kampanye Data dan Fakta

Klaim Selau Difitnah, Tim Jokowi Klaim Selalu Pakai Kampanye Data dan Fakta

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:09 WIB

Prediksi Pilpres 2019 Versi Vihara Dharma Bhakti, Ini Hasilnya

Prediksi Pilpres 2019 Versi Vihara Dharma Bhakti, Ini Hasilnya

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 06:09 WIB

Terkini

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

×