Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

Muhammad Yunus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:24 WIB
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
Penyelidikan penyebab dugaan keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Semarang masih terus berlangsung. [Suara.com/AI]
baca 10 detik
  • Alvin Lie menyatakan belum adanya sanksi pidana bagi pengelola SPPG menyebabkan kasus keracunan makanan MBG terus berulang.
  • Kasus keracunan berulang tersebut memicu kekhawatiran penerima manfaat serta berpotensi menurunkan dukungan publik terhadap program Presiden Prabowo.
  • Alvin mendorong penerapan sanksi hukum berdasarkan KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen bagi pihak yang terbukti lalai.

Suara.com - Kasus keracunan massal yang diduga berkaitan dengan konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.

Pengamat kebijakan publik Alvin Lie menilai kejadian yang terus berulang menunjukkan masih lemahnya pertanggungjawaban terhadap pengelolaan makanan dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Menurut Alvin, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah belum adanya pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikenakan sanksi pidana.

Meski kasus keracunan telah berulang dan menyebabkan penerima manfaat harus mendapatkan perawatan medis.

"Keracunan massal yang disebabkan oleh menu MBG terus berlanjut karena hingga saat ini belum ada pengelola SPPG yang dikenakan sanksi pidana," kata Alvin, Minggu 16 Agustus 2026.

Ia menilai, berulangnya kasus tersebut tidak hanya menyangkut persoalan keamanan pangan, tetapi juga mulai berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.

Penerima manfaat, kata dia, dapat merasa takut mengonsumsi makanan MBG karena khawatir mengalami gangguan kesehatan. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, dukungan publik terhadap program MBG juga berpotensi menurun.

"Terus berulangnya keracunan massal membuat penerima manfaat takut konsumsi MBG. Publik juga kehilangan simpati terhadap program prioritas Presiden Prabowo ini," ujarnya.

Dorong Pengelola SPPG Bertanggung Jawab

baca juga

Alvin berpandangan, penegakan hukum perlu dilakukan apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam penyediaan makanan MBG.

Menurut dia, sanksi pidana tidak semata-mata dimaksudkan untuk menghukum pihak yang bertanggung jawab.

Penegakan hukum juga diperlukan sebagai bentuk pencegahan agar pengelola SPPG lebih serius memastikan makanan yang disajikan aman dan memenuhi standar kesehatan.

"Perlu ada sanksi pidana terhadap pengelola SPPG agar mereka lebih bertanggung jawab terhadap kualitas menu yang disajikan," katanya.

Ia meyakini, penghentian kasus keracunan massal akan menjadi salah satu faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

"Jika kasus keracunan massal dapat dihentikan, ini akan memulihkan kepercayaan penerima manfaat dan dukungan publik terhadap program MBG," ujar Alvin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Terkini

Medco Energi Jor-joran, Produksi Migas Naik 19% di Semester I-2026

Medco Energi Jor-joran, Produksi Migas Naik 19% di Semester I-2026

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:39 WIB

AI Untuk Bencana: Jalan Pintas Menyelamatkan Nyawa atau Sekadar Tren Tanpa Solusi?

AI Untuk Bencana: Jalan Pintas Menyelamatkan Nyawa atau Sekadar Tren Tanpa Solusi?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:37 WIB

Hilangnya 5 Jurnalis Saat Meliput Erupsi Anak Krakatau Mendapat Perhatian Media Asing

Hilangnya 5 Jurnalis Saat Meliput Erupsi Anak Krakatau Mendapat Perhatian Media Asing

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:37 WIB

Mengapa Erupsi Gunung Sinabung Sulit Diprediksi? Ahli Ungkap Penjelasannya

Mengapa Erupsi Gunung Sinabung Sulit Diprediksi? Ahli Ungkap Penjelasannya

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:35 WIB

STMM MMTC Yogyakarta Cetak Rekor MURI 1.541 Animasi Karya Mahasiswa

STMM MMTC Yogyakarta Cetak Rekor MURI 1.541 Animasi Karya Mahasiswa

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:33 WIB

BRI Jadi Andalan Perluasan Akses Keuangan, Dukung Arahan Presiden Prabowo

BRI Jadi Andalan Perluasan Akses Keuangan, Dukung Arahan Presiden Prabowo

Sulsel | Rabu, 09 September 2026 | 16:33 WIB

Rektor UMI: Gunakan AI untuk Belajar Bukan Menipu

Rektor UMI: Gunakan AI untuk Belajar Bukan Menipu

Sulsel | Rabu, 09 September 2026 | 16:32 WIB

Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional

Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional

Sumut | Rabu, 09 September 2026 | 16:31 WIB

Perputaran Ekonomi MTQ Nasional di Jateng Diperkirakan Capai Rp1,2 Triliun

Perputaran Ekonomi MTQ Nasional di Jateng Diperkirakan Capai Rp1,2 Triliun

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:30 WIB

Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure

Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:30 WIB

×