Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 Februari 2019 | 18:19 WIB
Alasan Farhat Tak Bisa Menolak Tawaran Ahmad Dhani Jadi Pengacaranya
Farhat Abbas. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Farhat Abbas mengklaim ditawarkan narapidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani agar bisa menjadi kuasa hukumnya. Tawaran tersebut diterima Farhat saat menjenguk politikus Partai Gerindra itu di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, hari ini. Bahkan, kata dia awalnya petugas menyangka alasan kunjungan itu karena kapasitas Farhat sebagai pengacara Dhani.

"Saya kan datang ke sini bukan untuk menjadi pengacara Ahamad Dhani tapi hanya untuk menjenguk," kata Hal itu dikatakan Farhat usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).

Namun saat ditawari agar bisa memberikan pendampingan hukum ke Ahmad Dhani, Farhat mengaku tidak bisa menolak. Sebab, menurutnya seorang pengacara tidak boleh menolak permohonan kepada orang yang sedang bermasalah dengan hukum.

"Tapi namanya dia (Dhani) minta tolong sama saya, lawyer itu tidak boleh menolak. Sekalipun misalnya Ahmad Dhani tidak punya lawyer, dia wajib menggunakan lawyer," kata dia.

Farhat Abbas yang kini menjadi pengacara Ahmad Dhani memang hal yang cukup mengejutkan. Seperti diketahui, mereka pernah berseteru dalam beberapa kasus hukum. Ditambah lagi, Farhat dan Dhani berada di kubu yang berbeda dalam konstestasi di Pilpres 2019.

Diketahui, Farhat meerupakan anggota Tim Kampanye Nasional pasangan nomor urut 1, Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Sementara, Dhani mendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan. Hakim dalam putusannya menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu di masyarakat.

Dari Pengadilan Negeri Jaksel, Ahmad Dhani langsung digelandang ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini

Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Langsung Lakukan Ini

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 17:55 WIB

Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Tak Pusing Nasibnya di Kubu Jokowi

Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Tak Pusing Nasibnya di Kubu Jokowi

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 17:41 WIB

Farhat Abbas Jadi Pengacara Ahmad Dhani

Farhat Abbas Jadi Pengacara Ahmad Dhani

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 16:59 WIB

Mulan Jameela : Saya Nggak Sanggup Lihat Mas Dhani

Mulan Jameela : Saya Nggak Sanggup Lihat Mas Dhani

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 16:19 WIB

Di-bon ke Rutan Medaeng, Perjalanan Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani

Di-bon ke Rutan Medaeng, Perjalanan Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:55 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB