Menteri ESDM Resmi Cabut Izin Tambang Emas di Jember

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 08 Februari 2019 | 04:05 WIB
Menteri ESDM Resmi Cabut Izin Tambang Emas di Jember
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan. (Antara/Andika Wahyu)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Iganasius Jonan resmi mencabut izin pertambangan emas di Blok Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sehingga tidak akan ada kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi pertambangan emas di wilayah setempat.

Pencabutan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 23 K/MEM/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode 2018.

"Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM yang telah mencabut izin pertambangan emas di Blok Silo," kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief di Jember, Kamis (7/2/2019)

Pencabutan tersebut sebagai konsekuensi dari hasil sidang mediasi atas gugatan Pemkab Jember atas terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1802 K/30/MEM/2018. Perubahan ini menyangkut lampiran keempat dalam keputusan menteri yang mencantumkan kawasan Blok Silo sebagai wilayah tambang emas tersebut.

Dalam konsideran keputusan Menteri ESDM itu disebutkan pencabutan itu sebagai pelaksanaan atas hasil penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan melalui jalur nonlitigasi dengan nomor register 31/NL/2018 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Lampiran IV dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus periode 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Lampiran IV tersebut berisi mengenai wilayah izin usaha pertambagan khusus Blok Silo Kabupaten Jember untuk mineral jenis emas.

"Kementerian ESDM memperhatikan suara masyarakat yang keberatan dengan rencana penambangan emas di Blok Silo dan hal itu menjadi penting karena masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan yang akan merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang tersebut," katanya.

Wabup yang akrab dipanggil Kiai Muqit itu menilai pencabutan SK Menteri ESDM tersebut adalah tindakan bijak karena penolakan tambang emas di Blok Silo telah diperjuangkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali, bahkan Pemkab Jember bersama warga Silo berjuang melalui pengajuan gugatan non-litigasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya Pemerintah dan DPRD Jember bersama masyarakat Jember menolak tegas keberadaan tambang emas di Blok Silo terkait dengan keluarnya Keputusan Menteri ESDM nomor 1802 K/30/MEM/2018, bahkan seluruh elemen organisasi masyarakat juga bersatu untuk menolak pertambangan emas yang dapat merusak lingkungan di Kabupaten Jember. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sah! Pemerintah Kuasai 51,23 Persen Saham Freeport

Sah! Pemerintah Kuasai 51,23 Persen Saham Freeport

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 17:42 WIB

Menteri Jonan Desak Efisiensi di Industri Migas

Menteri Jonan Desak Efisiensi di Industri Migas

Bisnis | Kamis, 09 Agustus 2018 | 05:27 WIB

Jonan: Otomotif Beralih ke Mobil Listrik, Nasib Industri Migas?

Jonan: Otomotif Beralih ke Mobil Listrik, Nasib Industri Migas?

Bisnis | Rabu, 25 April 2018 | 11:22 WIB

Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Sampai 2019

Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Sampai 2019

Bisnis | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:00 WIB

Jonan Optimis Rasio Elektrifikasi 2019 Bisa Mencapai 99,9 Persen

Jonan Optimis Rasio Elektrifikasi 2019 Bisa Mencapai 99,9 Persen

Bisnis | Kamis, 08 Maret 2018 | 10:30 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×