Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 08 Februari 2019 | 16:12 WIB
Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI
Demonstrasi profesor dan peneliti di LIPI. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Para profesor dan peneliti Indonesia dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI demo menentang kebijakan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko. Para profesor dan peneliti menuntut kebijakan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko yang melakukan kebijakan reorganisasi di LIPI.

Reorganisasi ini membuat beberapa posisi profesor dan peneliti dipangkas. Selain itu LIPI menghapus 132 jabatan struktural.

Profesor dan peneliti menggelar aksi unjuk rasa di selasar Gedung Ghara Widya, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2019). Peneliti Utama LIPI Goib Wiranto mengatakan aksi damai kali ini menuntut kebijakan reorganisasi yang dibuat ketua LIPI yang baru menjabat 7 bulan itu sangat merugikan pegawai LIPI.

"Ini merupakan akumulasi permasalahan yang dibuat oleh kebijakan pimpinan LIPI yang tidak mendengarkan aspirasi dari sivitas LIPI, jadi kebijakan yang dilakukan itu kan kebijakan otoriter tanpa melalui kajian yang cukup mendalam," kata Goib Wiranto di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).

Pengamat politik LIPI Dewi Fortuna Anwar dalam orasinya menyebutkan baru kali ini LIPI melakukan demo yang menuntut kebijakan internal mereka sendiri.

Demonstrasi profesor dan peneliti di LIPI. (Suara.com/Tyo)
Demonstrasi profesor dan peneliti di LIPI. (Suara.com/Tyo)

"Terus terang saya orang yang lama di LIPI, baru kali ini kita alami LIPI harus berdemo dan berjuang untuk dirinya sendiri," kata Dewi.

Usai berorasi, para peneliti ini melakukan pertemuan dengan Handoko di ruangan Auditorium LIPI. Dalam pertemuan ini Handoko menyampaikan adanya aduan ke DPR sebelum ada pembicaraan internal.

Sebelumnya, Laksana Tri Handoko pada 7 Januari 2019 mengeluarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan diundangkan pada 8 Januari 2019 yang ditandatangani oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Widodo Ekatjahjana.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Takjub, Ditemukan Hewan Kecil di Kedalaman Danau Antartika

Bikin Takjub, Ditemukan Hewan Kecil di Kedalaman Danau Antartika

Tekno | Senin, 21 Januari 2019 | 07:21 WIB

Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran

Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran

Tekno | Sabtu, 12 Januari 2019 | 19:29 WIB

Bikin Bingung Peneliti, Tengkorak Ada di Bawah Kaki Kerangka

Bikin Bingung Peneliti, Tengkorak Ada di Bawah Kaki Kerangka

Tekno | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:38 WIB

Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019

Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:28 WIB

Peneliti Kembangkan Aplikasi untuk Mengukur Rasa Nyeri

Peneliti Kembangkan Aplikasi untuk Mengukur Rasa Nyeri

Health | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:30 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×