Dari Jakarta ke Banjarmasin, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu 1 Kg di Bra

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 12 Februari 2019 | 12:08 WIB
Dari Jakarta ke Banjarmasin, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu 1 Kg di Bra
BNN bekuk ibu dan dan anak lantaran simpan sabu seberat 1 kilogram di bra. (Kanalkalimantan.com)

Suara.com - Jakarta, Ibu dan Anak Kompak Simpan Sabu 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan telah membekuk perempuan bernama Zikriati (49) terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Zikriati ditangkap bersama anak perempuannya bernama Riska (20) lantaran membawa sabu-sabu sebanyak 1 kilogram saat tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.

Kepala BNN Kalsel Brigjen Nixon Manurung mengungkapkan terungkapnya aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan ibu dan anak ini setelah BNN menyelidiki laporan masyarakat jika ada paket sabu dari Jakarta ke Banjarmasin.

"Kami langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat berada di Bandara Syamsudin Noor, kami sudah mengenal identitas dan ciri-ciri pengantar sabu asal jaringan Aceh ini,” ucap Brigjen Nixon Manurung di Banjarmasin, kemarin.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait adanya pengiriman sabu-sabu, petugas BNN bersama polisi wanita Polda Kalsel lalu membekuk Zikriati dan anaknya. Sabu-sabu itu disimpan ibu dan anak itu dalam bra atau pakaian dalam. Hal itu diketahui saat petugas menggeledah badan keduanya.

"Keduanya membawa paket sabu. Si ibu menyembunyikan dalam bra sebanyak 8 paket. Sedangkan, anaknya membawa dua paket sabu, lagi-lagi disembunyikan dalam bra," kata Nixon seperti dikutip Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com.

Dari pengakuan kedua perempuan ini, ternyata sudah dua kali membawa orderan barang haram itu ke Banjarmasin. “Waktu itu, mereka juga membawa sabu satu kilogram diupah Rp 25 juta. Sabu itu dikirim untuk seseorang beralamat di Banjarbaru,” terangnya.

Untuk sabu kali ini yang dibawa usai ditimbang petugas BNN Provinsi Kalsel, sebesar 1.002 gram atau satu kilogram. Barang bukti itu kemudian dimusnahkan BNN Provinsi Kalsel, dan disisakan sedikit untuk keperluan tahap penuntutan di pengadilan. “Saat ini, untuk kasusnya tengah dikembangkan," terangnya.

Selain dari dua perempuan tersebut, sabu juga diamankan di lokasi Jalan Bumi Jaya Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, petugas berhasil mengamankan sabu dari tersangka Muniwar dengan barang bukti 3,9 gram, dan terakhir di Jalan Beruntung Jaya dengan tersangka Adwad alias Kaik. Dari tangan Kaik petugas BNNP Kalsel menemukan sabu sekitar 2.400 gram sabu atau 2,4 kilo sabu. “Jadi total barang bukti sekitar 3,4 kilogram,” paparnya.

Sumber: Kanalkalimantan.com

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Raffi Ahmad Pinjam Miliaran Rupiah ke Denny Cagur

Terungkap! Raffi Ahmad Pinjam Miliaran Rupiah ke Denny Cagur

Entertainment | Sabtu, 09 Februari 2019 | 17:20 WIB

Ibunya Terluka, Mark Tempuh 200 Mil Perjalanan dan 'Kalahkan' Ambulans

Ibunya Terluka, Mark Tempuh 200 Mil Perjalanan dan 'Kalahkan' Ambulans

Health | Jum'at, 08 Februari 2019 | 08:05 WIB

Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN

Dibekuk Kasus Narkoba, Pencipta Lagu Via Vallen Dikirim Polisi ke BNN

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:22 WIB

Dikemas Jadi Tisu Basah, Ganja Cair Asal Amerika Beredar di Tangerang

Dikemas Jadi Tisu Basah, Ganja Cair Asal Amerika Beredar di Tangerang

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 17:35 WIB

BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi

BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 13:26 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB