Kapolri Tito Karnavian Digugat ke Praperadilan karena Kasus Pencurian Motor

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 12 Februari 2019 | 15:19 WIB
Kapolri Tito Karnavian Digugat ke Praperadilan karena Kasus Pencurian Motor
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam sertijab Kapolda (20/08/2018) [Suara.com/Welly Hidayat].

Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia atau Kapolri Tito Karnavian digugat seorang korban pencurian motor. Korban pencurian motor, Hartanto Jusman kecewa dengan kerja polisi.

Tak hanya Kapolri Tito Karnavian, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah dan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi juga digugat. Pengacara Hartanto, Boyamin Saiman kecewa dengan penanganan di tingkat kepolisian yang lamban menangani kasus pencurian motor.

Sebab berkas dari pelaku pencurian, Suherman Mihardja alias Aan harusnya sudah bergulir ke kejaksaan alias P21. Namun belum juga ada niat kepolisian pelimpahan ke kejaksaan.

"Dalam satu pekan ke depan kita akan ajukan praperadilan, semuanya mulai dari tingkatan Polres, Polda dan Mabes Polri. Wajar saja saya marah seperti ini karena klien kami mencari keadilan, namun rasa-rasanya seperti dipermainkan," terang Boyamin dalam rilis kepada wartawan, Senin (11/2/2019) kemarin.

Boyamin menilai, praperadilan menurutnya bisa dilakukan hingga ke tingkat Mabes Polri karena saat proses gelar perkara kasus yang terbilang sederhana ini juga digulirkan hingga ketingkatan yang sama.

"Untuk gelar perkara saja bergulir dari Polres, Polda dan Mabes Polri belum lagi di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Jadi saya rasa hal yang sama akan saya lakukan dengan jalan praperadilan," lanjutnya.

Informasi terkini yang diterima Boyamin, Polres Cianjur sudah mengeluarkan surat perintah membawa. Namun saat didatangi petugas Boyamin menyebut pelaku Aan yang juga Bos Butik Aliera itu tidak ada ditempat.

"Kabarnya surat perintah membawa sudah keluar namun si tersangkanya ini tidak ada, kami sudah bosan menunggu perkembangan kasus ini," tandas dia.

Kasus curanmor berlatar sengketa antara korban yang merupakan kakak ipar dari tersangka. Aan adalah adik ipar dari pelapor, peristiwa itu memicu adanya dugaan perebutan harta gono-gini diantara keduanya.

baca juga

“Klien saya pemilik sebuah rumah sakit di Tangerang, selain itu ada juga yayasan Bonavita yang membawahi beberapa sekolah. Di rumah sakit klien kami sebagai Direktur Utama sementara Aan adalah Direkturnya. Selepas istri klien saya meninggal, tersangka merasa memiliki hak atas kepemilikan dari klien kami, termasuk aksi pencurian motor yang dilakukan di villa milik klien kami,” beber Boyamin dalam sebuah kesempatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Kapolri Awaloedin Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Mantan Kapolri Awaloedin Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 19:08 WIB

Siang Ini Jokowi Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama di JCC

Siang Ini Jokowi Hadiri Harlah Nahdlatul Ulama di JCC

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:44 WIB

Kapolri: Pergantian Pejabat Polri Tak Terkait Faksi-faksi dan Friksi

Kapolri: Pergantian Pejabat Polri Tak Terkait Faksi-faksi dan Friksi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:13 WIB

Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan

Dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Akan Sambangi TKP Penyiraman Novel Baswedan

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 11:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×