100 Polisi Jaga Pemeriksaan Ketum PA 212 Slamet Maarif Besok

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 12 Februari 2019 | 16:43 WIB
100 Polisi Jaga Pemeriksaan Ketum PA 212 Slamet Maarif Besok
Slamet Maarif di D'Consulate Resto, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018). [Duara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Sebanyak 100 polisi akan menjaga pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif di Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/2/2019) besok. Pemeriksaan itu sebagai pemeriksaan tambahan di kasus tindak pidana pemilu.

Berdasar surat panggilan dari Polda Jateng, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif dijadwalkan pada Rabu (13/2/2019) pukul 10.00 WIB di Mapolda Jateng.

"Pengamanan seperti biasanya, standarnya jika ada pemeriksaan tersangka tertentu Polda Jateng menyiapkan satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) gabungan atau sekitar 100 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Agus Triatmadja, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).

100 polisi itu akan disiagakan selama pemeriksaan tersangka berada di Polda Jateng.

"Sebagai pengamanan saja, tidak ada yang khusus. Siaga selama tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng," lanjut Agus.

Secara teknis, lanjut Agus, pemeriksaan akan dilakukan oleh jajaran dari Polresta Surakarta. Polda Jateng hanya sebagai tempat pemeriksaan saja.

"Yang memeriksa dari Polresta Surakarta, Mapolda Jateng hanya sebagai lokasinya saja," tuturnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif resmi menyandang status tersangka. Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Surakarta. Slamet Ma'arif dijerat dengan Pasal 492 jo 521 UU Pemilu. Ia dianggap telah berkampanye di luar jadwal saat berorasi di depan massa Tabligh Akbar 212 di Solo Raya, Minggu (13/1/2019) lalu.

Penetapan tersangka Ketua Umum PA 212 itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai.

baca juga

"Penyidik menilai dan mengkaji melalui gelar perkara, bahwa statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Andy.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara

Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 11:14 WIB

Tetapkan Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polri

Tetapkan Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polri

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 10:36 WIB

Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka

Orasi Tablig Akbar Hantar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 06:25 WIB

Ketua PA 212 Diimbau Jalani Proses Hukum Tanpa Pengumpulan Massa

Ketua PA 212 Diimbau Jalani Proses Hukum Tanpa Pengumpulan Massa

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 03:05 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB