Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi

Reza Gunadha

Rabu, 13 Februari 2019 | 17:43 WIB
Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi
Maria Angelita Aycardo Ressa alias maria Ressa, Eksekutif Editor sekaligus CEO Rappler—media massa daring—ditangkap aparat Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (12/2/2019) malam. [Rappler]

Suara.com - Maria Angelita Aycardo Ressa alias maria Ressa, Eksekutif Editor sekaligus CEO Rappler—media massa daring—ditangkap aparat Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (12/2/2019) malam.

Jurnalis yang kritis terhadap Presiden Rodrigo Duterte tersebut ditangkap atas alasan mencemarkan nama baik melalui media sosial terhadap Departemen Kehakiman.

“Rabu sore sekitar pukul 17.00, petugas NBI yang mengenakan pakaian sipil mendatangi kantor redaksi Rappler untuk memberikan surat perintah penangkapan Maria Ressa,” demikian artikel yang diterbitkan Rappler.com, Rabu (13/2/2019).

Surat perintah penangkapan itu diterbitkan per Selasa (12/2), oleh Hakim Ketua Rainelda Estacio-Montesa dari Pengadilan Wilayah Manila Cabang 46.

Departemen Kehakiman telah merekomendasikan kasus Maria Ressa disidang di pengadilan. Bersama Maria, mantan jurnalis Rappler Reynaldo Santos Jr juga mendapat tuntutan yang sama.

Kasus tersebut terbilang politis, karena menyasar isi artikel yang diterbitkan Rappler.com pada bulan Mei 2012, atau 4 bulan sebelum undang-undang yang diduga dilanggar mereka diberlakukan.

Kasus yang diajukan oleh Departemen Kehakiman itu, berasal dari pengaduan pengusaha Wilfredo D Kengwas, yang diidentifikasi dalam artikel Rappler sebagai pemilik SUV yang digunakan selama sidang pemakzulan.

Keng sebenarnya tidak mengajukan komplain kepada Rappler.com mengenai dugaan kepemilikan kendaraan rersebut.

Keng hanya mengeluhkan latar belakangnya yang ditulis dalam artikel tersebut. Sebab, dalam artikel itu, ia ditulis sebagai terduga terkait narkoba dan perdagangan manusia.

baca juga

Pembungkaman Media

Upaya pembungkaman terhadap Rappler.com yang kerap mengkritik Duterte tak hanya kali ini terjadi.

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Filipina (SEC) mencabut sertifikat korporasi laman berita Rappler, pada hari Senin 15 Januari 2018.

Pencabutan itu, seperti dilansir Rappler.com, dilakukan atas alasan laman berita Rappler melanggar pembatasan kepemilikan asing terhadap media massa yang diatur dalam konstitusi negara tersebut.

"Rappler menjual kontrol atas media massa mereka kepada orang asing," demikian petikan resolusi SEC tertanggal 11 Januari 2018.

Dalam surat pencabutan sertifikat tersebut, juga disebutkan SEC akan memberikan salinannya ke Departemen Kehakiman sebagai dasar penutupan kantor berita Rappler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasutri WNI Bom Gereja Filiipina, Ini 5 Aksi Teror Bom Lain yang Mencekam

Pasutri WNI Bom Gereja Filiipina, Ini 5 Aksi Teror Bom Lain yang Mencekam

News | Senin, 04 Februari 2019 | 17:40 WIB

Bantu WNI Ledakkan Gereja Filipina, Otak Teror Bom Gereja Serahkan Diri

Bantu WNI Ledakkan Gereja Filipina, Otak Teror Bom Gereja Serahkan Diri

News | Senin, 04 Februari 2019 | 16:38 WIB

Kemenlu RI Selidiki Dugaan 2 WNI Jadi Pelaku Teror Bom Gereja Filipina

Kemenlu RI Selidiki Dugaan 2 WNI Jadi Pelaku Teror Bom Gereja Filipina

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 07:27 WIB

Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina Dilakukan Suami Istri Asal Indonesia

Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina Dilakukan Suami Istri Asal Indonesia

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 19:44 WIB

Setelah Gereja Giliran Masjid di Filipina Dibom, 4 Jemaah Tewas

Setelah Gereja Giliran Masjid di Filipina Dibom, 4 Jemaah Tewas

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:43 WIB

Terkini

Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah

Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:44 WIB

Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun

Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun

Malang | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:42 WIB

KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan

KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:41 WIB

Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan

Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:41 WIB

Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah

Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:40 WIB

Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026

Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:39 WIB

Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS

Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:38 WIB

Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia

Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:33 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB

Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara

Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara

Sport | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB

×