Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa Bendahara KemenPUPR

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 14 Februari 2019 | 11:55 WIB
Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa Bendahara KemenPUPR
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama penyidik saat konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Kementerian umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (30/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusida selaku Bendahara Pusat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemeriksaan ini dalam kasus suap proyek Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di KemenPUPR.

Yusida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Kapasitas Yusida kami periksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (14/2/2019).

Selain Yusida, KPK turut memanggil Kepala Satuan Kerja di Sulawesi Barat di KemenPUPR, A. Ibrahim dan Rachmad Budi Siswanto selaku Kepala Satuan Kerja SPAM, Jawa Timur. Mereka turut diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Anggiat.

Belum diketahui yang akan didalami penyidik KPK terhadap sejumlah saksi terhadap kasus suap proyek air minum untuk korban bencana didaerah.

Untuk diketahui, 16 Pejabat Pembuat Komitmen di KemenPUPR telah mengembalikan uang kepada KPK dengan total Rp 4.7 miliar.

Penyidik KPK telah mengidentifikasi sekitar 20 proyek air minum KemenPUPR terindikasi adanya praktek suap. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

KPK pun telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Budi Suharto selaku Dirut PT WKE, Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT. TSP dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT. TSP yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen KemenPUPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukseskan PON XX 2020 di Papua, Kementerian PUPR Bangun 4 Arena Olahraga

Sukseskan PON XX 2020 di Papua, Kementerian PUPR Bangun 4 Arena Olahraga

Bisnis | Kamis, 14 Februari 2019 | 09:16 WIB

PUPR Konsolidasi Awal Susun Program Perumahan 2019

PUPR Konsolidasi Awal Susun Program Perumahan 2019

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 11:48 WIB

Kementerian PUPR Normalisasi Kali Pepe dan Sungai Bengawan Solo

Kementerian PUPR Normalisasi Kali Pepe dan Sungai Bengawan Solo

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 08:16 WIB

Masih Berstatus Saksi, KPK Cekal Pejabat KemenPUPR ke Luar Negeri

Masih Berstatus Saksi, KPK Cekal Pejabat KemenPUPR ke Luar Negeri

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:32 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB