Alih-alih Hidup Glamor, Mahasiswi Berhijab Malah Kembali ke Penjara

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Februari 2019 | 10:52 WIB
Alih-alih Hidup Glamor, Mahasiswi Berhijab Malah Kembali ke Penjara
Siska, mahasiswi yang mencuri uang Ponpes senilai Rp 130 juta. (Beritajatim.com/istimewa)

Suara.com - Siska Zumrotul Fauziah (22), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang rela menggasak uang ratusan juta rupiah milik operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlahiyah. Aksi pencurian itu dilakukan semata-mata agar Siska bisa memiliki barang-barang mewah alias hidup glamor.

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menyampaikan, terungkapnya kasus ini, ternyata Siska pernah ditangkap karena kasus serupa. Perempuan berhijab itu dibekuk karena kasus pencurian sebuah laptop.

“Tersangka sebelumnya sempat berurusan dengan polisi, karena mencuri laptop di kawasan Sukun, Kota Malang,” kata Supriyono seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (20/2/2019) kemarin.

Dalam kasus baru ini, keberadaan Siska diketahui setelah aksi pencuriannya di ponpes terekam kamera pengawas atau CCTV.Lantaran aksinya terekam dan sampai viral di media sosial, Siska sempat ketakutan hingga sempat mengembalikan uang hasil curian dan membuang beberapa barang bukti.

"Tersangka mengaku kebingungan dan takut, usai aksinya menjadi viral dipemberitaan media. Pelakupun sempat membuang barang-barang tersebut di sungai saat kabur di tempat persembunyiaanya di daerah Tuban,” katanya. 

Meski demikian, Siska harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari bukti-bukti yang diperoleh polisi, Siska yang sempat buron akhirnya bisa dibekuk di rumahnya di kawasan Tuban, Jawa Timur pada Senin (18/2/2019) lalu.

Terkait penangkapan terhadap mahasiswi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu sisa uang tunai sebesar Rp 146 juta rupiah, ponsel, tas, masker, sandal, sepatu, motor dan kartu ATM.

Atas perbuatannya itu, Siska terpaksa harus kembali meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Sumber: Beritajatim.com

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gasak Uang Ponpes Rp 130 Juta, Siska Ternyata Berstatus Mahasiswi

Gasak Uang Ponpes Rp 130 Juta, Siska Ternyata Berstatus Mahasiswi

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 15:10 WIB

Bangun dari Koma, Mahasiswi Ini Tiba-Tiba Punya Anak

Bangun dari Koma, Mahasiswi Ini Tiba-Tiba Punya Anak

Health | Senin, 18 Februari 2019 | 17:50 WIB

Kompak Jadi Garong, Pasutri di Kalsel Bawa Balitanya Saat Beraksi

Kompak Jadi Garong, Pasutri di Kalsel Bawa Balitanya Saat Beraksi

News | Senin, 18 Februari 2019 | 10:19 WIB

Terjebak di Asrama Putri Saat Mencuri, Tunarungu Ini Nyaris Bunuh Diri

Terjebak di Asrama Putri Saat Mencuri, Tunarungu Ini Nyaris Bunuh Diri

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 20:44 WIB

Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari

Masih Muda, Mahasiswi di Batam Nyambi Jadi Mucikari

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 18:14 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×