Demi Pengaruhi Putusan Hakim, Anak Terdakwa Korupsi Minta Bantuan Dukun

Bangun Santoso

Jum'at, 22 Februari 2019 | 07:50 WIB
Demi Pengaruhi Putusan Hakim, Anak Terdakwa Korupsi Minta Bantuan Dukun
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Anak angkat Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi, yaitu Endang Sri Astuty, mengaku menggunakan jasa paranormal atau dukun demi membebaskan ayah angkatnya itu dalam perkara korupsi di Pengadilan Negeri Medan.

"Dibawa ke paranormal supaya didoakan agar hakim berubah pikirannya, tidak jahat lagi begitu," kata Endang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Endang hadir sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Tamin Sukardi yang didakwa hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan Merry Purba dan panitera Helpandi agar mendapat mendapat putusan bebas dalam perkara korupsi No. 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn mengenai pengalihan tanah negara/milik PTPN II kepada pihak lain seluas 106 hektare bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Tanjung Morawa di Pasa IV Desa Helvetia, Deli Serdang atas nama Tamin Sukardi.

Tiga hakim yang mengadili Tamin untuk perkara tersebut adalah Wahyu Prasetyo Wibowo sebagai hakim ketua, Sontan Merauke Sinaga sebagai hakim anggota I dan Merry Purba sebagai hakim anggota II ad hoc.

"Keinginan bapak bagaimana begitu, jadi ada teman yang bicara ini ada 'orang pintar' bisa kayak gini, ya sudah kita coba ke sana gitu, tapi itu inisiatif saya bukan disuruh bapak," tambah Endang seperti dilansir Antara.

Endang sendiri mengaku mengenal Tamin sejak 2006 karena dikenalkan ayah kandungnya, Tasman Aminoto yang saat ini sudah meninggal dunia.

"Paranormalnya namanya bang Adi, dia di Medan, katanya hakim 'baling', 50-50 karena karena permintaannya uang tidak dikasih kemarin," ungkap Endang.

Endang mengaku sebelumnya dimintai Rp 350 juta oleh panitera Helpandi untuk mendapatkan pengalihan status menjadi tahanan rumah.

"Karena uang tidak dikasih, takutnya tidak sesuai hasil persidangan. Baling itu bahasa Medan, kalau tidak kasih yang mereka kasih dia akan menghancurkan kita," tambah Endang.

baca juga

Endang lalu menghubungi Tamin yang masih di dalam tahanan untuk memberikan nama-nama hakim kepada paranormal Adi.

"Tidak ada maksud untuk mencelakai hakim lewat guna-guna?" tanya jaksa Putra Iskandar.

"Enggak, saya bukan mengguna-guna," jawab Endang.

"Jadi saudara percaya itu bisa mengubah hakim, pikiran hakim?" tanya jaksa Putra Iskandar.

"Katanya sih begitu, rupanya kan tidak juga, ini tidak dibiayai sama terdakwa," ungkap Endang.

"Hakim itu bersidangnya demi keadilan dan demi Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan dibawa ke paranormal ya. Kayaknya kita di sini tidak ada yang pakai paranormal, pakai 'dopping' juga enggak, cuma pakai makan nasi biasa saja, tidak ada pakai 'dopping'. Tolong dibilang ke teman-teman jangan pakai paranormal segala macam, aliran sesat itu. Kalau tidak ketemu fakta jangan dikembangkan hal-hal yang tidak benar ya," tegas ketua majelis hakim Rosmina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis

5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis

News | Senin, 11 Februari 2019 | 16:34 WIB

Ini Delapan Kasus Korupsi di Papua yang Ditangani KPK

Ini Delapan Kasus Korupsi di Papua yang Ditangani KPK

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 18:11 WIB

Alasan Belum Inkrah, 3 PNS Koruptor di Pemprov DKI Masih Digaji

Alasan Belum Inkrah, 3 PNS Koruptor di Pemprov DKI Masih Digaji

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:58 WIB

Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara

Diduga Hendak Kabur, Polisi Bekuk Terduga Korupsi Hendrik Wijaya di Bandara

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 10:52 WIB

KPK Belum Temukan Indikasi Teror Bom ke Pimpinan Terkait Kasus Korupsi

KPK Belum Temukan Indikasi Teror Bom ke Pimpinan Terkait Kasus Korupsi

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 19:44 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×