Ini Cara Urus e-KTP Bagi Penghayat Kepercayaan

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 27 Februari 2019 | 16:47 WIB
Ini Cara Urus e-KTP Bagi Penghayat Kepercayaan
Contoh pengisian e-KTP untuk penduduk yang agamanya belum diakui atau penghayat kepercayaan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan fasilitasi penduduk yang agamanya belum diakui atau penghayat kepercayaan. Masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan e-KTP hanya perlu mengurusnya pada kelurahan setempat, seperti mengurus KTP elektronik pada umumnya.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, dalam data di e-KTP penghayat kepercayaan akan tertulis Kepercayaan menggantikan kolom agama. Bagi penganut agama yang sudah diakui di Indonesia tampilan e-KTP tidak ada perubahan.

"Jadi nanti buat penghayat kepercayaan kolomnnya menggantikan kolom agama. Buat yang penganut agama kolomnya tetap," ujar Zudam di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).

Zudam menerangkan, pencantuman kolom kepercayaan pada e-KTP adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 dan Permendagri Nomor 118 tahun 2017 tentang Blangko KK. Aturan mengenai pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan bahkan sudah tercantum pada UUD 1945 NKRI pasal 28E ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2).

"Jadi kita hanya menjalankan amanat konstitusi. Jangan ada isu diplintir katanya kolom agama dihapuskan. Itu tidak ada," kata Zudan. (Fakhri Fuadi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri: e-KTP WNA Tak Bisa Digunakan untuk Mencoblos di Pemilu 2019

Kemendagri: e-KTP WNA Tak Bisa Digunakan untuk Mencoblos di Pemilu 2019

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:31 WIB

138 Relawan Pencetak KTP Elektronik Siap Blusukan ke Pelosok Tanah Air

138 Relawan Pencetak KTP Elektronik Siap Blusukan ke Pelosok Tanah Air

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 14:53 WIB

Kebut Perekaman e-KTP, Kemendagri Minta Tak Persulit Permintaan Cetak e-KTP

Kebut Perekaman e-KTP, Kemendagri Minta Tak Persulit Permintaan Cetak e-KTP

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 13:21 WIB

Orang Gila Tampar Petugas Disdukcapil saat Pendataan buat e-KTP

Orang Gila Tampar Petugas Disdukcapil saat Pendataan buat e-KTP

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 18:06 WIB

39 Ribu Warga Jakarta Belum Perekaman KTP Elektronik

39 Ribu Warga Jakarta Belum Perekaman KTP Elektronik

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 19:07 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB