Kemendagri: e-KTP WNA Tak Bisa Digunakan untuk Mencoblos di Pemilu 2019

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 26 Februari 2019 | 17:31 WIB
Kemendagri: e-KTP WNA Tak Bisa Digunakan untuk Mencoblos di Pemilu 2019
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah mengatakan warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik atau e-KTP sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Arif terkait viralnya e-KTP milik WNA di Cianjur.

"Mengenai yang sekarang viral, adanya tenaga kerja asing atau WNA yang memiliki KTP elektronik ini yang perlu saya sampaikan, bahwa WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik," ujar Zudan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Adanya KTP elektronik untuk WNA kata Zudan, sudah sesuai dengan Undang-undang administrasi kependudukan dan memiliki kartu izin tinggal tetap. Karenanya kata Zudan, e-KTP untuk WNA tidak haram.

"Tapi syaratnya ketat, harus punya izin tinggal tetap yang diterbitkan imigrasi. Ini jangka waktunya terbatas, bukan seumur hidup bisa setahun dua tahun tiga tahun dan di dalam KTP elektronik ditulis warga negara mana, misalnya Singapura, Malaysia," ucap Zudan.

Zudan menegaskan, e-KTP yang dimiliki WNA tidak bisa digunakan untuk menggunakan hak pilih saat Pemilu 2019. Pasalnya, syarat menggunakan hak pilih yaitu merupakan Warga Negara Indonesia.

"Sehingga KTP elektronik tidak bisa digunakan untuk mencoblos. Karena syarat untuk mencoblos adalah WNI," kata dia.

"KTP elektronik untuk WNA nyata dituliskan nyata ada unsur warga negara asing, misalnya orang Malaysia, orang India, orang Arab, itu ditulis dalam KTP elektronik. Sehingga kalau dibawa ke TPS, kalau dibaca KTP oh ini WNA," tutur dia.

Sebuah foto yang menunjukkan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial. (Twitter)
Sebuah foto yang menunjukkan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial. (Twitter)

Sebelumnya beredar sebuah foto yang menunjukkan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial. Dalam e-KTP yang dilihat Suara.com Selasa (26/2/2019) , tertulis sebuah data yang menunjukkan kepemilikan e-KTP WNA asa China.

Dalam identitas di e-KTP tersebut dibuat untuk penduduk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 atas nama Guohui Chen. Tidak ada yang berbeda dengan e-KTP yang dimiliki WNI pada umumnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Minta TNI Ikut Selidiki e-KTP yang Diduga Dimiliki WNA

Fadli Zon Minta TNI Ikut Selidiki e-KTP yang Diduga Dimiliki WNA

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:05 WIB

Bikin Heboh, e-KTP untuk Warga Asing Beredar di Cianjur

Bikin Heboh, e-KTP untuk Warga Asing Beredar di Cianjur

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 15:14 WIB

Imbas Kebakaran Gedung Telkom, Pembuatan e-KTP Jadi Terhenti

Imbas Kebakaran Gedung Telkom, Pembuatan e-KTP Jadi Terhenti

Bisnis | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:29 WIB

138 Relawan Pencetak KTP Elektronik Siap Blusukan ke Pelosok Tanah Air

138 Relawan Pencetak KTP Elektronik Siap Blusukan ke Pelosok Tanah Air

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 14:53 WIB

Terkini

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

×