Ratna Sarumpaet Ungkap Alasan Sakit karena Tidur di Sel Tahanan

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 06 Maret 2019 | 12:14 WIB
Ratna Sarumpaet Ungkap Alasan Sakit karena Tidur di Sel Tahanan
Suasana sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2).[Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Ratna Sarumpaet akan kembali mengajukan tahanan kota. Padahal Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolaktahanan kota Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus hoaks.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai status tahanan kota Ratna Sarumpaet tidak mendesak. Menanggapi hal tersebut, Ratna tak ambil pusing. Dirinya akan tetap mengajukan tahanan kota kembali.

"Ya apa boleh buat, kita harus bilang apa? Masa saya marah - marah ke dia," ucap Ratna di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).

 Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Kita tetap akan coba lagi karena beliau melihat dasarnya sakit gitu ya. Saya mungkin bukan sakit, ya karena usia saya sudah segini. Tidur di situ selama berbulan - bulan," tambahnya.

Sebelumnya, Joni, hakim ketua persidangan tersebut setelah pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Ia juga menganggap Ratna Sarumpaet yang masih dalam keadaan sehat sebagai alasan Ratna tetap mendekap di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Belum ada alasan konkrit yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan terdakwa. Di persidangan, terdakwa juga selalu menyatakan sehat," ujar Joni.

Suasana sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Suasana sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2).[Suara.com/Arief Hermawan P]

Ratna Sarumpaet menyayangkan keputusan majelis hakim yang menolak permohonannya. Menurutnya dirinya yang tadi lagi muda dan sempat beberapa kali sakit seharusnya jadi pertimbangan.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan mewartakan hoaks. Ratna dianggap sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

Agenda sidang kedua terdakwa Ratna Sarumpaet hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

baca juga

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Saya Sakit Parah

Protes Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Saya Sakit Parah

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 11:27 WIB

CEK FAKTA: PKS Canangkan 1 Maret Hari Poligami Nasional, Benarkah?

CEK FAKTA: PKS Canangkan 1 Maret Hari Poligami Nasional, Benarkah?

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 11:25 WIB

Terkini

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:15 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:07 WIB

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:06 WIB

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB