Ketua MKD DPR Tak Terima Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Dipanggil Bawaslu DKI

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 08 Maret 2019 | 11:27 WIB
Ketua MKD DPR Tak Terima Fadli Zon dan Zulkifli Hasan Dipanggil Bawaslu DKI
Para jamaah saat tiba di acara Malam Munajat 212 di Monas, Jakpus. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan sikap Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang memberikan undangan klarifikasi pemanggilan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait acara Munajat 212. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta telah mengabaikan imunitas DPR.

Dasco melihat adanya ketidaksenambungan antara maksud undangan klarifikasi itu dengan posisi Fadli Zon dan Zulkifli Hasan. Undangan klarifikasi Bawaslu DKI Jakarta itu atas dasar adanya laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

"Orang tersebut hadir di acara Munajat 212 dalam kapasitas sebagai anggota DPR, sementara dasar undangan klarifikasi adalah laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2019).

Politikus Partai Gerindra ini menerangkan, posisi Zulkifli Hasan dan Fadli Zon saat hadir di acara Munajat 212 sebagai perwakilan MPR dan DPR. Keduanya juga memiliki hak imunitas yang sudah diatur dalam diatur dalam Pasal 80 UU MD3 serta Pasal 20A ayat (3) UUD 1945.

Hak imunitas itu ialah hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan.

Terkait itu, Dasco kemudian meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk tidak bersiap arogan dengan mengirimkan undangan klarifikasi kepada Fadli Zon dan Zulkifli Hasan. Padahal sebelumnya kata Dasco, sudah ada penjelasan detail soal hak imunitas anggota DPR tersebut kepada Bawaslu DKI.

"Undangan klarifikasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menunjukkan ketidak-pahaman mereka atas aturan perundang-undangan yang mendasar. Seharusnya hal seperti ini mereka pahami luar kepala agar tidak menimbulkan gesekan antar institusi," kata dia.

Menurutnya, apabila Bawaslu DKI Jakarta kekeuh untuk memberikan undangan klarifikasi untuk Fadli Zon dan Zulkifli Hasan, Dasco menyarankan keduanya melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ini bukan hanya semata persoalan Fadli Zon atau Zulkifli Hasan, tetapi ini sudah tentang marwah, martabat dan kehormatan anggota DPR yang diatur oleh undang-undang," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pemanggilan Fadli Zon dan Zulkifli Hasan serta Neno Warisman akan dilakukan pada Senin 11 Maret mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Soroti Foto 'Jalan Rusak' Fadli Zon, Sepatunya Bikin Salfok

Warganet Soroti Foto 'Jalan Rusak' Fadli Zon, Sepatunya Bikin Salfok

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 10:19 WIB

Pidato di Munajat 212, Bawaslu Segera Panggil Ketua MPR Zulkifli Hasan

Pidato di Munajat 212, Bawaslu Segera Panggil Ketua MPR Zulkifli Hasan

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 11:36 WIB

Neno Warisman Akhirnya Jelaskan Puisi Kontroversial Munajat 212

Neno Warisman Akhirnya Jelaskan Puisi Kontroversial Munajat 212

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:40 WIB

Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi

Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 19:49 WIB

Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu

Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:42 WIB

Terkini

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

×