Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 Februari 2019 | 19:49 WIB
Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi
Jurnalis CNN Indonesia Endra Rezaldi didampingi pihak AJI Indonesia serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers lapor polisi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jurnalis CNN Indonesia Endra Rezaldi yang menjadi korban presekusi dan intimidasi saat meliput acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (21/2/2019) lalu, lapor polisi. Pelaku yang diduga berasal dari anggota laskar FPI tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).

Dalam pelaporan tersebut, Endra yang merupakan kameramen CNN didampingi oleh pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum Pada tanggal 27 Februari 2019.

"Hari ini kami kan baru melakukan pelaporan. Nah setelah pelaporan kita akan menunggu panggilan selanjutnya untuk membuat berita acara pemeriksaan dan sebagainya untuk penyelidikannya," kata Kepala Peliputan CNN, Revolusi Riza di lokasi.

"Terlapor dalam kasus ini adalah massa yang menakai atribut Front Pembela Islam. Tapi kita belum tahu ini kan mereka memakai atribut ya itu urusan polisi untuk mencari siapa pelaku," Riza menambahkan.

Dalam laporan ini, Riza membawa barang bukti berupa kamera dan sebuah rekaman yang menampilkan pemaksaan penghapusan video liputan yang dialami Endra saat meliput kegiatan Munajat 212. Adapun para saksi dihadirkan dalam laporan teraebut, yakni reporter CNN TV dan JPNN.

"Laporan ini untuk memperkuat laporan sebelumnya yang dilakukan oleh teman-teman detik.com dan suara.com," ujar Riza.

Sekreraris Jenderal AJI Indonesia tersebut menyampaikan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.

Jurnalis diintimidasi di acara Munajat 212. (Dok AJI Jakarta)
Jurnalis diintimidasi di acara Munajat 212. (Dok AJI Jakarta)

Seperti diberitakan sebelumnya, Endra dipaksa oleh sejumlah massa untuk menghapus rekaman video yang merekam terjadinya pencopetan di kegiatan Munajat 212 tersebut. Tindakan tersebut dianggap melanggar pasal 4 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1990 tentang kebebasan pers.

Sebelum Endra, jurnalis Detik.com, Satria Kusuma lebih dulu melaporkan tindakan intimidasi saat meliput kegiatan serupa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.

baca juga

Kini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu

Buntut Munajat 212, Jokowi - Maruf Amin Laporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:42 WIB

Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini

Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:28 WIB

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 10:37 WIB

Mereka Punya Komentar Pedas untuk Neno Warisman karena Berdoa Munajat 212

Mereka Punya Komentar Pedas untuk Neno Warisman karena Berdoa Munajat 212

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:01 WIB

Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?

Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?

News | Senin, 25 Februari 2019 | 08:35 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×