Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:47 WIB
Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer
Zul Zivilia dirilis Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis grup musik Zivilia diringkus jajaran Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait tindak pidana narkotika. Bahkan, Zul Zivilia diringkus bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan.

Delapan orang rekan dari Zul tersebut yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).

Dari hasil pengukapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir. Jaringan tersebut diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan, baru dua kali mengedarkan narkoba. Dia mengedarkan sabu dan ekstasi.

"Dari pengakuannya baru dua kali," ucap Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Zul Zivilia diringkus di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019). Di tempat itulah, Zul Zivilia diringkus bersama MH, HR, dan D.

"Ditempat itu polisi menemukan sabu seberat 9,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 24 ribu butir dan uang Rp 1.400.000," jelasnya.

Zul Zivilia dirilis Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Zul Zivilia dirilis Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan memastikan jika Zul Zivilia hanyalah pengedar. Hal tersebut lantaran barang bukti narkoba yang didapat dari tangannya jumlahnya tidaklah kecil.

"Jadi dia ini bukan kelas pengecer," ucap Suwondo.

Suwondo menyebut Zul Zivilia mendapat barang dari bandar. Kemudian, barang haram itu dipecahkan lagi oleh ke dia dalam jumlah lebih kecil ke pengecer.

baca juga

"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," tambah Suwondo.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH, dan MRM di Hotel Harris kamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Ditempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp 308.006 juta.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Dari tangan IPW polisi menyita sabu seberat 25,643 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp 712.000.

Esoknya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton kamar 815 J, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, sabu seberat 15,453 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp.377.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Belum Bisa Tangkap Pemasok Sabu untuk Andi Arief

Polisi Belum Bisa Tangkap Pemasok Sabu untuk Andi Arief

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:34 WIB

Balas Utang Budi, Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba

Balas Utang Budi, Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba

Entertainment | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:19 WIB

Begini Penyesalan Zul Zivilia Jadi Bandar Narkoba

Begini Penyesalan Zul Zivilia Jadi Bandar Narkoba

Entertainment | Jum'at, 08 Maret 2019 | 16:48 WIB

Jatuh Miskin, Sandy Tumiwa Sempat Minta Tinggal Serumah dengan Mantan

Jatuh Miskin, Sandy Tumiwa Sempat Minta Tinggal Serumah dengan Mantan

Entertainment | Jum'at, 08 Maret 2019 | 15:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×