Terkuak Bandar Jaringan Narkoba Vokalis Zivilia, Casanova Kini Diburu

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 11 Maret 2019 | 13:15 WIB
Terkuak Bandar Jaringan Narkoba Vokalis Zivilia, Casanova Kini Diburu
Vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli alias Zul mengku menyes telah menjadi bagian dari jaringan narkotika. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi mengklaim telah mengantongi identias bandar besar terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan vokalis Band Zivilia, Zulfikli alias Zul. Dari hasi penyidikan, bandar dari jaringan narkoba itu bernama Casanova.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Casanova merupakan ketua yang berperan sebagai koordinator dari empat kolompok pengedar, termasuk kelompok Zul, Ryan, Ismayandi, dan Rio Rhamdani.

"Kami sudah ketahui identitas sosok bandar besar dalam jaringan itu, dia dekenal dengan sebutan Casanova tapi bukan masa asli tapi hanya nama sebutan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (11/3/2019).

Argo menyebut, salah seorang ketua kelompok itu yakni Ryan merupakan pemimpin dari kelompok narkoba yang melibatkan Zul Zivilia. Namun, saat disinggung ihwal keberadaan Casanova, Argo enggan menjelaskan secara merinci dengan alasan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan perburuan.

"Masih diburu keberadaanya, intinya masih berada di Indonesia," kata dia.

Nama bandar dari jaringan narkoba yang melibatkan musisi itu terungkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus. Dari hasil penyidikan, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku lain berinisial C yang diduga menjadi bandar dari jaringan Zulkifli.

Sebelumnya, polisi telah meringkus Zul bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan. Delapan orang rekan dari Zul tersebut yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25) dan RR (25).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.

Polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH dan MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019).

Di tempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp 308 juta.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019).

Dari tangan IPW polisi menyita sabu seberat 25,64 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp 712.000. Esoknya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton kamar 815 J, Palembang, Sumatera Selatan.

Dari tangan RR, polisi menyita sabu seberat 15,45 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencuri Ini Kaget Dibekuk Polisi Karena Pencurian 5 Bulan Lalu

Pencuri Ini Kaget Dibekuk Polisi Karena Pencurian 5 Bulan Lalu

News | Senin, 11 Maret 2019 | 01:05 WIB

Terlibat Jaringan Narkotika, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya

Terlibat Jaringan Narkotika, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 18:56 WIB

Bivitri: Robertus Robet Jadi Tersangka karena Aduan Prabowo

Bivitri: Robertus Robet Jadi Tersangka karena Aduan Prabowo

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 21:08 WIB

Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!

Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 20:10 WIB

Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target

Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:50 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB