Terlibat Jaringan Narkotika, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 08 Maret 2019 | 18:56 WIB
Terlibat Jaringan Narkotika, Zul Zivilia: Ini Jalan Hidup Saya
Vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli alias Zul mengku menyesal telah menjadi bagian dari jaringan narkotika. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Zulkifli alias Zul, vokalis Band Zivilia mengakui menyesal telah menjadi bagian dari sindikat pengedar narkotika.

Zul diringkus Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) pukul 16.30.

"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Menurut Zul, menjadi anggota jaringan narkotika merupakan bagian dari jalan hidup yang ia jalani.

"Ini jalan hidup saya," tegasnya.

Untuk diketahui, Zul diringkus bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan. Delapan orang rekan dari Zul tersebut yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.

Polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH, dan MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Di tempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp 308 juta.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019). Dari tangan IPW polisi menyita sabu seberat 25,643 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp.712.000.

Esoknya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton kamar 815 J, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, sabu seberat 15,453 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377 ribu.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tugas Zul 'Zivilia' di Jaringan Narkoba, Timbang, Bungkus dan Antar Ekstasi

Tugas Zul 'Zivilia' di Jaringan Narkoba, Timbang, Bungkus dan Antar Ekstasi

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 11:52 WIB

Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkotika

Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkotika

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 10:49 WIB

Sempat Tertunda, Richard Muljadi Divonis Hari Ini

Sempat Tertunda, Richard Muljadi Divonis Hari Ini

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 10:48 WIB

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya  Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 12:58 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB