Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 07 Maret 2019 | 20:10 WIB
Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!
Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya di kantor Aji Jakarta. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya mengaku khawatir setelah aktivis HAM sekaligus akademisi Robertus Robet dipulangkan polisi setelah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap TNI. Dia pun menilai meski tak ditahan, status hukum Robet sebagai tersangka bakal terus melekat sampai kapanpun.

Dengan adanya penetapan status tersangka ini, kata dia, Robet bisa saja ditangkap bahkan ditahan oleh polisi.

"Nah itu masih rentan sih, pelepasan itu bukan berarti terbebas dari proses hukum, karena sekarang tersangka, ketika tersangka maka apa saja bisa terjadi," kata Gading di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, pola ini kerap terjadi di kalangan aktivis yang ditangkap dan kemudian dilepas dengan status tersangka yang masih digantung aparat kepolisian.

"Bisa saja kasusnya dibuat mangkrak seperti kasus aktivis lainnya, bisa juga akan ada pemeriksaan dan pemanggilan lagi, nah kapannya itu cuma penyidik yang tahu," jelas Gading

Menurutnya pola penangkapan dan pelepasan aktivis dengan status tersangka seperti ini adalah contoh lemahnya hukum di Indonesia. Oleh karena itu, LBH pers menuntut pihak kepolisian untuk segera mencabut status tersangka dan menutup kasus yang dituduhkan kepada Robet.

"Karena itu tersangka ini mesti dikawal bersama, kami mendesak status tersangka ini mesti dicabut dan proses hukum yang dilakukan harus dihentikan, karena yang dilakukan oleh Bang Robet adalah kritik dan aspirasi," tegasnya.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka terkait dugaan telah melecehkan institusi TNI.

Terkait penetapan status tersangka itu, Robet dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Kasus ini berawal saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan ke-576 itu di depan Istana Negara pada 28 Febuari 2019. Robet dituduh telah menghina TNI melalui rekaman video yang viral di media sosial. Dalam video itu, Robet diduga bernyanyi dengan memelesetkan lagu Mars ABRI yang pernah populer di kalangan aktivis dan mahasiswa yang menentang hegemoni rezim Orde Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target

Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:50 WIB

Diklaim Tak Hina TNI, Polisi Didesak Buru Penyebar Video Robertus Robet

Diklaim Tak Hina TNI, Polisi Didesak Buru Penyebar Video Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:29 WIB

Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:15 WIB

Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik

Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:06 WIB

Hina TNI, Robertus Robet Tenyata Baru Tiga Bulan Jabat Ketua RT

Hina TNI, Robertus Robet Tenyata Baru Tiga Bulan Jabat Ketua RT

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:50 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB