Bivitri: Robertus Robet Jadi Tersangka karena Aduan Prabowo

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Maret 2019 | 21:08 WIB
Bivitri: Robertus Robet Jadi Tersangka karena Aduan Prabowo
Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bivitri Susanti menyebut, alasan polisi membekuk aktivis HAM sekaligus akademisi Robertus terkait kasus dugaan penghinaan terhadap intitusi TNI karena berdasarkan delik aduan. Dia menduga, pelapor dalam kasus ini tak lain adalah Letnan Jenderal TNI (purn) Johanes Suryo Prabowo.

"Menurut saya sudah enggak rahasia lagi bahwa pPasal 207 kan delik aduan, memang ada Pak J.S Prabowo namanya, senior. Dulu mantan Kasum (Kepala Staf Umum TNI) kalau tidak salah," ujar Bivitri di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Peneliti Pusat Studi Kajian Hukum (PSKH) itu menyebutkan pelaporan J.S Prabowo itu disampaikan secara resmi ke kepolisian.

"Itu dia (JS Prabowo) yang menjadi pengadunya, kalau yang resminya ya," kata dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, J.S Prabowo membantah menjadi pelapor di balik kasus penghinaan TNI yang kini menjerat Robet. Pensiuan TNI itu justru menyebut pernyataan yang disampaikan Bivitri adalah tidak benar.

"Bohong," kata Prabowo singkat melalui pesan singkat kepada Suara.com.

Namun, JS Prabowo yang memiliki akun Twitter bernama @marierteman, sempat mengomentari nyanyian Mars ABRI saat Robet berorasi dalam aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (28/2/2019).

"Bukankah ajakan nyanyian lagu spt ini sdh bisa dikategorikan sebagai tindak (pidana?) ujaran kebencian? @TjahjantoHadi @Puspen_TNI," tulis J.S Prabowo, Rabu (6/3/2019).

baca juga

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, dini hari tadi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Robet sebagai tersangka terkait dugaan telah melecehkan institusi TNI.

Terkait penetapan status tersangka itu, Robet dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia. Meski sempat ditangkap, Robet akhirnya diperbolehkan pulang selepas diperiksa sebagai tersangka di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, siang tadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!

Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 20:10 WIB

Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target

Sampingan Jadi Jambret, Sopir GoJek Ini Biasa Incar Wanita Sebagai Target

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:50 WIB

Diklaim Tak Hina TNI, Polisi Didesak Buru Penyebar Video Robertus Robet

Diklaim Tak Hina TNI, Polisi Didesak Buru Penyebar Video Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:29 WIB

Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:15 WIB

Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik

Obrol Pilpres ke Warga, Robertus Robet: Jokowi dan Prabowo Orang Baik

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:06 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB