Polda DIY Selidiki Pria yang Bawa Tas Berisi Peluru ke Mako Brimob

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 12 Maret 2019 | 19:31 WIB
Polda DIY Selidiki Pria yang Bawa Tas Berisi Peluru ke Mako Brimob
Ilustrasi peluru. (Shutterstocks)

Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyelidiki pria yang diduga membawa bahan peledak ke Mako Brimob. Pria tersebut tengah dimintai keterangan setelah diamankan.

"Statusnya sekarang ya kita sedang melakukan penyelidikan atas dugaan orang yang membawa bahan peledak. Belum sampai ditahan," kata Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di kantornya, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta, Selasa (12/3/2019).

Hadi menerangkan, pria berinisial RM RDY tersebut merupakan warga DIY. Ia diketahui berusia sekitar 29 tahun. 

Saat ini polisi telah membuat laporan model A terkait pria tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pemuda tersebut terancam dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Diduga ada barang-barang yang cukup buktilah untuk kita sangkakan nanti sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, yaitu bahan peledak. Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak," kata Hadi.

RM RDY diketahui membawa 35 butir peluru di dalam tasnya dan amunisi. Sembilan butir di antaranya kosong. Berdasarkan keterangan yang beredar, ia juga membawa sejumlah buku dan uang.

Saat ini polisi masih menyelidiki motif pria yang datang ke Mako Brimob. Polisi juga perlu mendalami jenis, tipe, dan peruntukkan peluru yang ia bawa.

"Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail. Namun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Kontributor : Sri Handayani

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal Gadungan Bawa Senpi ke Mako Brimob Diduga Buat Gagah-gagahan

Jenderal Gadungan Bawa Senpi ke Mako Brimob Diduga Buat Gagah-gagahan

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 14:06 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×