LPSK Siap Bantu Biaya Pengobatan Korban Ledakan Bom di Sibolga

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 13 Maret 2019 | 16:52 WIB
LPSK Siap Bantu Biaya Pengobatan Korban Ledakan Bom di Sibolga
Suasana di lokasi kejadian yang sudah disterilkan. Tampak Ambulance disiagakan dan pasukan Brimob disiagakan malam ini sekitar pukul 21.42.00WIB. [Antara Sumut/Jason]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan bantuan medis untuk semua korban ledakan bom di Sibolga, Sumatera Utara. Bantuan tersebut sudah sesuai dengan perintah UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kepala Polda Sumatera Utara yang ditembuskan juga ke kepala Kepolisian Indonesia dan komandan Detasemen Khusus 88.

"Demi kepentingan pengobatan medis bagi korban, LPSK juga bersurat ke rumah sakit dimana para korban dirujuk," kata Edwin seperti dilansir Antara, Rabu (13/3/2019).

Edwin menerangkan, tujuan korespondensi tersebut antara lain untuk mendapatkan informasi resmi dan jelas mengenai berapa banyak korban yang terluka dan dari pihak mana saja.

Menurutnya, komunikasi yang dijalin dengan pihak rumah sakit bertujuan agar korban mendapatkan pengobatan yang diperlukan tanpa kekhawatiran soal biaya pengobatan.

Selain itu, Edwin menerangkan LPSK akan segera terjun ke lokasi untuk memetakan jumlah dan posisi korban, sehingga korban bisa mendapatkan bantuan medis yang diperlukan.

Ia menerangkan, surat yang dikirimkan ke rumah sakit sebagai bentuk jaminan biaya pengobatan untuk para korban tindak pidana terorisme di Sibolga akan ditanggung LPSK.

Edwin mengatakan pemberian bantuan, khususnya medis untuk korban terorisme merupakan kewenangan LPSK sesuai amanat UU Nomor 31/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Hal itu kemudian diperkuat lagi oleh Pasal 35b ayat (2) UU Nomor 5/2018, bahwa pemberian bantuan medis oleh lembaga yang berfungsi menyelenggarakan perlindungan bagi saksi dan korban, diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme.

baca juga

Penangkapan terduga terorisme Husain alias Abu Hamzah serta anak istrinya di Sibolga yang berlangsung dari Selasa (12/3) siang hingga Rabu dini hari (13/3) menyebabkan masyarakat maupun polisi terluka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Abu Hamzah Tewas Meledakkan Diri Bersama Anaknya Berusia Dua Tahun

Istri Abu Hamzah Tewas Meledakkan Diri Bersama Anaknya Berusia Dua Tahun

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 16:25 WIB

Jokowi: Berbahaya Bagi Negara Kalau Masih Ada Teroris yang Menyimpan Bom

Jokowi: Berbahaya Bagi Negara Kalau Masih Ada Teroris yang Menyimpan Bom

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:46 WIB

Jokowi Pastikan Penangkapan Teroris di Sibolga Tak Terkait Pilpres 2019

Jokowi Pastikan Penangkapan Teroris di Sibolga Tak Terkait Pilpres 2019

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:23 WIB

Jokowi: Bahaya Negara, Kalau Teroris-teroris Masih Menyimpan Bom

Jokowi: Bahaya Negara, Kalau Teroris-teroris Masih Menyimpan Bom

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:17 WIB

Istri Terduga Teroris di Sibolga Ledakan Diri Diduga Gunakan Bom Lontong

Istri Terduga Teroris di Sibolga Ledakan Diri Diduga Gunakan Bom Lontong

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 13:32 WIB

Terkini

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:35 WIB

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Sport | Senin, 21 September 2026 | 21:24 WIB

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 21:21 WIB

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

News | Senin, 21 September 2026 | 21:13 WIB

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 21:03 WIB

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

vivo X500 Series Resmi Meluncur, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 21:02 WIB

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Target E50 di Depan Mata, Impor Bensin Bakal Dihentikan?

Video | Senin, 21 September 2026 | 21:00 WIB

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026

News | Senin, 21 September 2026 | 20:57 WIB

×