LPSK Siap Bantu Biaya Pengobatan Korban Ledakan Bom di Sibolga

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 13 Maret 2019 | 16:52 WIB
LPSK Siap Bantu Biaya Pengobatan Korban Ledakan Bom di Sibolga
Suasana di lokasi kejadian yang sudah disterilkan. Tampak Ambulance disiagakan dan pasukan Brimob disiagakan malam ini sekitar pukul 21.42.00WIB. [Antara Sumut/Jason]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan bantuan medis untuk semua korban ledakan bom di Sibolga, Sumatera Utara. Bantuan tersebut sudah sesuai dengan perintah UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kepala Polda Sumatera Utara yang ditembuskan juga ke kepala Kepolisian Indonesia dan komandan Detasemen Khusus 88.

"Demi kepentingan pengobatan medis bagi korban, LPSK juga bersurat ke rumah sakit dimana para korban dirujuk," kata Edwin seperti dilansir Antara, Rabu (13/3/2019).

Edwin menerangkan, tujuan korespondensi tersebut antara lain untuk mendapatkan informasi resmi dan jelas mengenai berapa banyak korban yang terluka dan dari pihak mana saja.

Menurutnya, komunikasi yang dijalin dengan pihak rumah sakit bertujuan agar korban mendapatkan pengobatan yang diperlukan tanpa kekhawatiran soal biaya pengobatan.

Selain itu, Edwin menerangkan LPSK akan segera terjun ke lokasi untuk memetakan jumlah dan posisi korban, sehingga korban bisa mendapatkan bantuan medis yang diperlukan.

Ia menerangkan, surat yang dikirimkan ke rumah sakit sebagai bentuk jaminan biaya pengobatan untuk para korban tindak pidana terorisme di Sibolga akan ditanggung LPSK.

Edwin mengatakan pemberian bantuan, khususnya medis untuk korban terorisme merupakan kewenangan LPSK sesuai amanat UU Nomor 31/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Hal itu kemudian diperkuat lagi oleh Pasal 35b ayat (2) UU Nomor 5/2018, bahwa pemberian bantuan medis oleh lembaga yang berfungsi menyelenggarakan perlindungan bagi saksi dan korban, diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme.

baca juga

Penangkapan terduga terorisme Husain alias Abu Hamzah serta anak istrinya di Sibolga yang berlangsung dari Selasa (12/3) siang hingga Rabu dini hari (13/3) menyebabkan masyarakat maupun polisi terluka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Abu Hamzah Tewas Meledakkan Diri Bersama Anaknya Berusia Dua Tahun

Istri Abu Hamzah Tewas Meledakkan Diri Bersama Anaknya Berusia Dua Tahun

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 16:25 WIB

Jokowi: Berbahaya Bagi Negara Kalau Masih Ada Teroris yang Menyimpan Bom

Jokowi: Berbahaya Bagi Negara Kalau Masih Ada Teroris yang Menyimpan Bom

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:46 WIB

Jokowi Pastikan Penangkapan Teroris di Sibolga Tak Terkait Pilpres 2019

Jokowi Pastikan Penangkapan Teroris di Sibolga Tak Terkait Pilpres 2019

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:23 WIB

Jokowi: Bahaya Negara, Kalau Teroris-teroris Masih Menyimpan Bom

Jokowi: Bahaya Negara, Kalau Teroris-teroris Masih Menyimpan Bom

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:17 WIB

Istri Terduga Teroris di Sibolga Ledakan Diri Diduga Gunakan Bom Lontong

Istri Terduga Teroris di Sibolga Ledakan Diri Diduga Gunakan Bom Lontong

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 13:32 WIB

Terkini

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB