Rumah Kontrakan Turis Tiongkok Dibobol Maling

Chandra Iswinarno

Kamis, 14 Maret 2019 | 10:47 WIB
Rumah Kontrakan Turis Tiongkok Dibobol Maling
Petugas Kepolisian Sektor Kuta Selatan menangkap MI di bedeng Proyek Angkasa Pura, Jalan Bypass Sunset Road, baru-baru ini. [Berita Bali/Istimewa]

Suara.com - Kepolisian Sektor Kuta Selatan Bali menangkap seorang pencuri berinisial MI (32) yang membobol rumah kontrakan turis asal Tiongkok.

Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muhamad Nurul Yaqin, mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang turis asal Tiongkok bernama Limin.

Ia mengatakan kepada petugas bahwa rumah kontrakannya di Jalan Maya Loka, Tanjung Benoa, dimasuki maling pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita.

Limin menyebutkan barang - barang yang hilang, berupa satu kamera Go-pro, satu laptop merk Aple warna silver, dua wifi merek smartfreend dan andromax, satu jam tangan merk Swarovski, mata uang asing.

Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan, menduga pelaku masuk melalui jendela kamar kontrakan.

Hal itu diketahui setelah ditemukan bekas tapak kaki pencuri di jendela kamar tersebut.

Setelah diselidiki mendalam, polisi mengidentifikasi pelaku adalah MI berasal dari Jatisari, Waringin, Bondowoso Jawa Timur. MI dibekuk di bangunan bekas bedeng di proyek Angkasa Pura di Jalan Baypass Sunset Road Kuta, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 05.30 WITA.

"Pelaku kami tangkap saat tidur di bedengan proyek," ujarnya.

Di lokasi bedeng, polisi mengamankan barang bukti hasil curian yakni satu buah laptop dan satu buah jam tangan. Sementara uang mata asing hasil curian sudah ditukar dan digunakan untuk foya-foya.

baca juga

Saat pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri seorang diri di penginapan usai bertamu di rumah temannya. Saat melintas di TKP, tersangka melihat pintu gerbang tidak terkunci dan langsung masuk melaui jendela kamar.

"Korban melaporkan mengalami kerugian Rp 89.400.000," kata Iptu Yaqin.

Kini, tersangka sudah ditahan di Tahanan Polsek Kuta Selatan dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencuri Ini Kaget Dibekuk Polisi Karena Pencurian 5 Bulan Lalu

Pencuri Ini Kaget Dibekuk Polisi Karena Pencurian 5 Bulan Lalu

News | Senin, 11 Maret 2019 | 01:05 WIB

7 Rahasia yang Tak Pernah Terungkap Tentang Salah, Nyaris Ikut Perang

7 Rahasia yang Tak Pernah Terungkap Tentang Salah, Nyaris Ikut Perang

Bola | Rabu, 20 Februari 2019 | 15:25 WIB

Cuma Pakai Pisang, Nenek Ini Bikin Pencuri Malu Tujuh Turunan

Cuma Pakai Pisang, Nenek Ini Bikin Pencuri Malu Tujuh Turunan

Lifestyle | Kamis, 07 Februari 2019 | 07:05 WIB

Di Negara Ini, Ada Lowongan Kerja untuk Mencuri

Di Negara Ini, Ada Lowongan Kerja untuk Mencuri

Bisnis | Senin, 10 Desember 2018 | 06:06 WIB

Tepergok Mencuri, Pangeran Pingsan Dihajar Massa

Tepergok Mencuri, Pangeran Pingsan Dihajar Massa

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 14:56 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×