Gembar-gembor Mahzab Hanafi, Mantan Gubernur Aceh Malah Terjerat Kasus Suap

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 15 Maret 2019 | 06:27 WIB
Gembar-gembor Mahzab Hanafi, Mantan Gubernur Aceh Malah Terjerat Kasus Suap
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh periode tahun 2010-2013, Teuku Setia Budi menyebut Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf saat menjabat Gubernur selalu mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan anggaran Aceh dengan baik.

Hal itu disampaikan Teuku dalam kesaksiannya di persidangan perkara terdakwa Irwandi terkait suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) malam.

Teuku mengatakan, Irwandi menyampaikan dalam setiap rapat kerja dengan istilah pedoman Mahzab Hanafi.

"Itu beliau (Irwandi) mengatakan ini pegang Mahzab Hanafi. Hanafi itu bahasa Aceh. Hana itu tidak ada, fi itu fee (biaya). Itu diberbagai kesempatan disampaikan oleh beliau," kata Teuku di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) malam.

Teuku menambahkan, Irwandi juga telah membentuk tim anti korupsi di Pemerintahan Aceh. Serta, membentuk task force dalam percepatan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

"Beliau (Irwandi) bentuk task force percepatan pengendalian anggaran daerah. Rapat tiap bulan. Kepala task force melaporkan kondisi di lapangan dalam kegiatan yang telah dilaksanakan. Semua dibentuk dia," tutup Teuku.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Pasca Konflik di Aceh Irwandi Yusuf Bisa Buat Hati Nyaman

Saksi Sebut Pasca Konflik di Aceh Irwandi Yusuf Bisa Buat Hati Nyaman

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 22:22 WIB

Irwandi Terjerat Kasus Korupsi, Nur Djuli Sempat Tenangkan Kombatan GAM

Irwandi Terjerat Kasus Korupsi, Nur Djuli Sempat Tenangkan Kombatan GAM

News | Senin, 11 Maret 2019 | 22:13 WIB

Tak Pernah Bicara Proyek, Saksi Syok Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Tak Pernah Bicara Proyek, Saksi Syok Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

News | Senin, 04 Maret 2019 | 21:52 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB