Menteri Agama Berharap Ruang Kerjanya yang Disegel KPK Bisa Segera Dibuka

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 16 Maret 2019 | 21:06 WIB
Menteri Agama Berharap Ruang Kerjanya yang Disegel KPK Bisa Segera Dibuka
Menteri Agama Lukman Hakim. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin buka suara setelah ruang kerjanya disegel penyidik KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Penyegelan yang dilakukan mulai Jumat (15/3/2019) itu bagian dari OTT Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

"Jadi intinya harus tentu ditanyakan kepada pihak KPK," kata Lukman di kantor Kemenag, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Meski demikian, Lukman berharap kasus yang melibatkan Kementerian Agama bisa cepat diselesaikan. Sehingga, ruang kerjanya beserta ruang kerja Sekjen Kemenag M. Nur Kholis yang kini masih disegel KPK segera dibuka.

"Harapan saya dan kami semua adalah proses ini segera bisa dituntaskan secepat mungkin. Jadi mudah-mudahan besok atau Senin itu sudah dilakukan proses tindaklanjut dari penyegelan," kata dia.

"Sehingga lalu kemudian ruang-ruang yang ada bisa segera difungsikan kembali. Sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di Kemenag," Lukman menambahkan.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka sebagai pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Rommy disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rommy Jadi Tersangka Kasus Suap, Mbah Moen Kecewa

Rommy Jadi Tersangka Kasus Suap, Mbah Moen Kecewa

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:54 WIB

Menteri Agama Minta Maaf Terkait OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan

Menteri Agama Minta Maaf Terkait OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:24 WIB

Rommy Diberhentikan dari Ketua Umum, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP

Rommy Diberhentikan dari Ketua Umum, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:11 WIB

Mahfud MD Pernah Ingatkan Ketum PPP Romahurmuziy: Hati-hati Terjejak KPK

Mahfud MD Pernah Ingatkan Ketum PPP Romahurmuziy: Hati-hati Terjejak KPK

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 19:59 WIB

Caleg PPP Jadi Korban Helikopter Jatuh di Tasikmalaya, PPP: Kami Syok

Caleg PPP Jadi Korban Helikopter Jatuh di Tasikmalaya, PPP: Kami Syok

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 19:15 WIB

Terkini

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Sukses di Bioskop, Alas Roban The Series Siap Teror Penonton ANTV dan Netflix

Sukses di Bioskop, Alas Roban The Series Siap Teror Penonton ANTV dan Netflix

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Kuliner Unik Makin Dilirik, Tampilan hingga Harga Jadi Daya Tarik

Kuliner Unik Makin Dilirik, Tampilan hingga Harga Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Rute Baru Vietjet Hubungkan 3 Kawasan, Pariwisata dan Pertukaran Budaya Makin Terbuka

Rute Baru Vietjet Hubungkan 3 Kawasan, Pariwisata dan Pertukaran Budaya Makin Terbuka

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Dua Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo Karhutla, Koalisi Pers Sumsel Beri Kapolda Tenggat 2x24 Jam

Dua Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo Karhutla, Koalisi Pers Sumsel Beri Kapolda Tenggat 2x24 Jam

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Survei: Skor Kepemimpinan Gibran Cuma 4,4, Kompetensi Terendah Kedua

Survei: Skor Kepemimpinan Gibran Cuma 4,4, Kompetensi Terendah Kedua

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Bangunan Meledak di Pasar Cimanggis, Benarkah Milik Program MBG? Ini Kata Jubir BGN

Bangunan Meledak di Pasar Cimanggis, Benarkah Milik Program MBG? Ini Kata Jubir BGN

Video | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:10 WIB

InJourney Perluas Kemitraan di JWITF 2026, Dorong Akses Pasar Global bagi Pariwisata Indonesia

InJourney Perluas Kemitraan di JWITF 2026, Dorong Akses Pasar Global bagi Pariwisata Indonesia

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Kilau Sang Diva: Anggun dan Simfoni Berlian yang Memikat di Panggung SNADA

Kilau Sang Diva: Anggun dan Simfoni Berlian yang Memikat di Panggung SNADA

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:05 WIB

4 Sheet Mask Lemon Lokal Buat Hempas Wajah Kusam dan Lelah Akibat Sinar UVA

4 Sheet Mask Lemon Lokal Buat Hempas Wajah Kusam dan Lelah Akibat Sinar UVA

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:00 WIB

×