Menteri Agama Minta Maaf Terkait OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:24 WIB
Menteri Agama Minta Maaf Terkait OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan
Menteri Agama Lukman Hakim. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta maaf terkait praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Untuk itu, Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT oleh KPK yang melibatkan pejabat Kementerian Agama terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Lukman saat konferensi pers dikantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019) malam.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Lukman menganggap kasus juap beli jabatan tersebut dilakukan secara personal oleh Romi, Muafaq, dan Haris.

"Bersifat personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan," ujar Lukman.

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Setelah kasus OTT KPK terhadap pejabat di Kementerian Agama, Lukman akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk memulihkan marwah kementerian yang ia pimpin.

Kementerian Agama kata Lukman, menyerahkan sepenuhnya proses hukum maupun pidana dua pejabat Kemenag pada KPK.

"Kami juga memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh KPK," kata Lukman.

Dalam OTT yang dilakukan di Surabaya, Jatim, pada Jumat (15/3/2019) kemarin, KPK mengamankan uang sebesar Rp 156 juta.

baca juga

Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rommy Diberhentikan dari Ketua Umum, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP

Rommy Diberhentikan dari Ketua Umum, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:11 WIB

Mahfud MD Pernah Ingatkan Ketum PPP Romahurmuziy: Hati-hati Terjejak KPK

Mahfud MD Pernah Ingatkan Ketum PPP Romahurmuziy: Hati-hati Terjejak KPK

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 19:59 WIB

Posisi Rommy di TKN Jokowi Akan Digantikan Setelah PPP Tunjuk Plt Ketum

Posisi Rommy di TKN Jokowi Akan Digantikan Setelah PPP Tunjuk Plt Ketum

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 18:49 WIB

Ruang Menag Disegel, KPK Telisik Keterlibatan di Kasus Jual Beli Jabatan

Ruang Menag Disegel, KPK Telisik Keterlibatan di Kasus Jual Beli Jabatan

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 18:32 WIB

Terkini

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

×