Menteri Agama Minta Maaf Terkait OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan

Sabtu, 16 Maret 2019 | 20:24 WIB
Menteri Agama Minta Maaf Terkait OTT KPK Kasus Jual Beli Jabatan
Menteri Agama Lukman Hakim. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta maaf terkait praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Untuk itu, Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT oleh KPK yang melibatkan pejabat Kementerian Agama terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Lukman saat konferensi pers dikantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019) malam.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Lukman menganggap kasus juap beli jabatan tersebut dilakukan secara personal oleh Romi, Muafaq, dan Haris.

"Bersifat personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan," ujar Lukman.

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Setelah kasus OTT KPK terhadap pejabat di Kementerian Agama, Lukman akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk memulihkan marwah kementerian yang ia pimpin.

Kementerian Agama kata Lukman, menyerahkan sepenuhnya proses hukum maupun pidana dua pejabat Kemenag pada KPK.

"Kami juga memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh KPK," kata Lukman.

Dalam OTT yang dilakukan di Surabaya, Jatim, pada Jumat (15/3/2019) kemarin, KPK mengamankan uang sebesar Rp 156 juta.

Baca Juga: Rommy Diberhentikan dari Ketua Umum, Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketum PPP

Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI