Buat Foya-foya, Dua Sejoli Kompak Curi 20 Motor

Minggu, 17 Maret 2019 | 13:39 WIB
Buat Foya-foya, Dua Sejoli Kompak Curi 20 Motor
Muda-mudi yang dibekuk polisi terkait kasus pencurian sepeda motor. (Batamnews.co.id)

Suara.com - Polisi meringkus dua pasangan kekasih terkait kasus pencurian sepeda motor. Keempat muda-muda yang putus sekolah itu ditangkap karena dianggap berulang kali melakukan asi pencurian di kawasan Batam, Kepulauan Riau.

Kapolsek Sagulung AKP Riyanto mengungkapkan keempat remaja yang ditangkap yakni Rfp yang berpasangan Mz serta Ips yang berpasangan Mc. Polisi dua sejoli itu pada Minggu (10/3/2019) lalu.

"Pasangan remaja ini semuanya masih di bawah umur dan sudah putus sekolah," kata Riyanto seperti dilansir Batamnnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (17/3/2019)

Pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya Zf (21) yang membeli motor curian dari empat remaja ini. Pemuda itu kini dijerat sebagai penadah.

Selain itu, polisi juga menerima sejumlah laporan kehilangan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah ke empat remaja ini.

"Mereka kami tangkap di Bengkong," imbuh Riyanto.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi awalnya menemukan lima unit sepeda motor hasil curian yang dipergunakan oleh mereka. Selanjutnya satu unit lagi dari tangan Zf.

"Total barang bukti yang diamankan enam unit sepeda motor yakni empat Yamaha Mio dan dua Suzuki Satria FU) semua hasil curian itu," tambahnya.

Hasil pengembangan sementara, komplotan ini mengakui telah beraksi di 20 TKP yang tersebar berbagai wilayah di Batam. Sepeda motor curian terdahulu umumnya sudah dijual dengan harga yang murah mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Baca Juga: Selama Februari, Wonogiri dilanda 23 Bencana Alam

Hasil curian ini ya dipergunakan untuk senang-senang. Mereka, lanjut Riyanto, pergaulannya sudah tak terkontrol. "Ke mana-mana selalu berpasangan mereka termasuk untuk mencuri sepeda motor warga," terang Riyanto.

Saat beraksi, kelompok ini memanfaatkan pasangan wanita masing-masing untuk memantau situasi di lokasi.

"Ceweknya yang mantau. Berpencar mereka (masing-masing pasangan). Kalau ada target dan dapat motornya baru ngumpul mereka untuk jual," tegasnya.

Riyanto melanjutkan, empat pelaku yang masih di bawah umur ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI