- Kasus dugaan penganiayaan pegawai toko ritel di Ampera Raya berakhir damai setelah mediasi kedua belah pihak sepakat beritikad baik.
- Pelaku telah meminta maaf terbuka dan berjanji mengganti kerugian material akibat insiden tabrak lari awal kejadian.
- Polres Metro Jakarta Selatan tetap memproses hukum kasus ini secara profesional karena bukan merupakan delik aduan.
Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai toko ritel di kawasan Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, yang sempat viral di media sosial, kini memasuki babak baru. Kedua belah pihak resmi menyatakan sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan setelah menempuh proses mediasi.
Dalam sebuah rekaman video yang diterima, pihak terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban berinisial Y. Ia mengakui kekhilafannya yang bermula dari insiden lalu lintas hingga berujung pada keributan dan kerugian bagi para pegawai ritel.
"Bahwa benar telah terjadi suatu peristiwa berupa penabrakan kendaraan mobil yang dikemudikan oleh saya terhadap sepeda motor milik Mas Yoga. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka," ujar pria tersebut saat membacakan surat pernyataan damai dikutip dari akun Instagram @viraljakartaselatan.
Ia juga mengakui adanya intimidasi atau kekerasan yang sempat terjadi akibat kesalahpahaman. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, pelaku berkomitmen mengganti seluruh kerugian material yang timbul.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para korban atas ketidaknyamanan dan kerugian yang timbul. Segala bentuk kerugian akan saya ganti keseluruhan dan diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Polisi Tetap Kedepankan Profesionalisme
Meski kedua belah pihak telah menunjukkan iktikad baik untuk berdamai, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku. Hal ini dikarenakan perkara tersebut bukan merupakan delik aduan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Putu Yuri Setiawan, menyatakan pihaknya memfasilitasi ruang mediasi bagi kedua belah pihak, namun tetap memantau perkembangan kasus ini secara profesional.
“Jadi memang untuk yang di Pasar Minggu itu kejadiannya ada, dari pihak sana (terduga pelaku) ada upaya untuk mediasi. Kita dari Polres masih profesional saja,” ujar Putu saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
Putu menambahkan bahwa kesepakatan damai harus didasari pada prinsip keadilan bagi kedua belah pihak. Hingga saat ini, proses pembicaraan mengenai ganti rugi material masih terus berjalan.
“Upaya (permintaan maaf) itu ada, mereka masih berproses karena ada kerugian yang ditimbulkan. Mungkin itu masih dibicarakan sama mereka. Kita fasilitasi, kita mediasi, persilakan mereka. Tapi langkah profesional tetap, karena itu bukan delik aduan,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (31/1/2026) dini hari di area parkir sebuah toko ritel di Jalan Ampera Raya. Insiden dipicu oleh sebuah mobil yang menabrak sepeda motor terparkir. Saat pemilik motor meminta pertanggungjawaban, situasi justru memanas setelah sekelompok orang yang diduga keluarga pengemudi datang ke lokasi.
Kericuhan pun pecah hingga terekam kamera CCTV dan ponsel warga. Dalam video yang viral, sejumlah pegawai ritel tampak menjadi sasaran kemarahan dan kekerasan fisik.
Awalnya, para korban dikabarkan enggan melapor ke pihak kepolisian karena merasa khawatir akan adanya aksi susulan, sebelum akhirnya proses mediasi ini terlaksana.