KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN

Bangun Santoso

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:30 WIB
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
Ilustrasi LHKPN. [Ist]
baca 10 detik
  • KPK mewajibkan Warga Negara Asing direksi BUMN menyerahkan LHKPN tahun pelaporan 2025 guna akuntabilitas aset.
  • Posisi direksi BUMN otomatis menjadikan WNA sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaan.
  • KPK menyediakan koordinasi bagi direksi asing yang mengalami kendala teknis dalam pengisian sistem e-LHKPN.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan tegas terkait transparansi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lembaga antirasuah ini meminta para Warga Negara Asing (WNA) yang menduduki jabatan strategis sebagai direksi BUMN untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengelola aset negara, tanpa memandang kewarganegaraan, tunduk pada prinsip akuntabilitas yang sama.

Isu mengenai profesional asing di perusahaan pelat merah memang tengah menjadi tren untuk mendorong daya saing global. Namun, status sebagai ekspatriat tidak memberikan keistimewaan atau kekebalan terhadap aturan pencegahan korupsi di Indonesia.

KPK menekankan bahwa kepatuhan terhadap LHKPN adalah harga mati bagi siapa pun yang menyandang status penyelenggara negara.

Tak Ada Pengecualian bagi WNA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa posisi direksi di BUMN secara otomatis menempatkan seseorang sebagai penyelenggara negara.

Oleh karena itu, kewajiban melaporkan harta kekayaan menjadi melekat sejak mereka resmi menjabat. Hal ini bertujuan untuk memantau kewajaran pertumbuhan kekayaan selama menjabat di instansi milik pemerintah.

“Sebagai penyelenggara negara, tetap wajib untuk melaporkan LHKPN-nya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (3/2/2026).

baca juga

Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan publik mengenai bagaimana mekanisme pelaporan bagi warga asing yang mungkin belum familiar dengan sistem birokrasi dan digitalisasi di Indonesia.

KPK menyatakan telah menyiapkan infrastruktur pendukung agar proses pelaporan berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.

Kendala Teknis dan Solusi dari KPK

Salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh direksi asing adalah penginputan data pada sistem elektronik LHKPN (e-LHKPN), terutama terkait nomor identitas kependudukan atau dokumen keimigrasian.

Menanggapi hal ini, Budi mengatakan bila WNA tersebut kesulitan dalam menyampaikan LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, maka yang bersangkutan dapat berkoordinasi dengan KPK.

Lembaga antirasuah ini membuka pintu konsultasi selebar-lebarnya bagi para direksi asing agar tidak ada alasan untuk terlambat atau tidak melapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?

KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:13 WIB

Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender

Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender

News | Senin, 02 Februari 2026 | 21:45 WIB

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:02 WIB

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:18 WIB

Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK

Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:12 WIB

Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK

Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:10 WIB

KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada

KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:47 WIB

Terkini

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:57 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:54 WIB

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:53 WIB

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

×