Anies: Pembangunan Pengolahan Air Limbah Jakarta Butuh Waktu 14 Tahun

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 20 Maret 2019 | 09:20 WIB
Anies: Pembangunan Pengolahan Air Limbah Jakarta Butuh Waktu 14 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Aies Baswedan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyelesaian masalah air limbah di Ibu Kota tidak bisa selesai dalam waktu 10 tahun. Butuh waktu yang lama untuk mengelola air limbah di Jakarta.

Menurut Anies, pembangunan sistem pengolahan air limbah tidak bisa rampung 100 persen dalam 10 tahun karena perlu waktu yang lama untuk membangun instalasinya.

"Sewerage system. Yaitu sistem pengaliran pengolahan air limbah. Jadi kita rencana bangun kalau tahun 2030 diperkirakan selesai 81 persen. Tidak bisa 100 persen, bukan karena tidak bisa dananya. Tapi waktunya tidak mungkin," kata Anies di Acara Musrenbang Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).

Anies menjelaskan, pembangunan sistem pengolahan air limbah di Jakarta tidak bisa dilakukan cepat dan baru bisa selesai 13 sampai 14 tahun dari sekarang.

"Kalau membangun seperti itu, perlu waktu kira-kira tahun 2033-2034 baru bisa selesai 100 persen. Dan itu semua membutuhkan anggaran yang tidak kecil," katanya.

Oleh karena itu, Anies berjanji akan mengajukan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di DKI Jakarta.

"Kita akan ada rencana pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), Zona 1 Waduk Pluit, Zona 2 Muara Angke, dan Zona 5 Sunter. Ini zona 2 dan zona 5 nanti perlu membicarakan banyak dengan masyarakat," ungkap Anies.

Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut adalah Rp 571 triliun dalam 10 tahun termasuk pembangunan integrasi transportasi di Jabodetabek. Angka tersebut sudah diajukan kepada pemerintah pusat dan disetujui dalam rapat terbatas antara Pemprov DKI, Pemprov Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (19/3/2019).

Untuk diketahui, saat ini cakupan wilayah di DKI Jakarta hanya meliputi 4% dari keseluruhan wilayah dengan tingkîat pencemaran BOD sebesar 84 mg/l. Dengan kondisi tersebut, DKI Jakarta berada di posisi kedua terendah dalam hal sanitasi di antara ibu kota di Asia Tenggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Terbatas, Anies Pastikan Tarif MRT Jakarta Tak Bisa Gratis

Dana Terbatas, Anies Pastikan Tarif MRT Jakarta Tak Bisa Gratis

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 21:17 WIB

Ikuti Perintah Jokowi, Anies Akan Bentuk Badan Integrasi Transportasi

Ikuti Perintah Jokowi, Anies Akan Bentuk Badan Integrasi Transportasi

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 17:52 WIB

Warga Mendadak Teriak saat Jokowi, Anies dan Para Menteri Jajal MRT

Warga Mendadak Teriak saat Jokowi, Anies dan Para Menteri Jajal MRT

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 12:31 WIB

Apel Kebangsaan Rp 18 Miliar, Warganet Bandingkan Ganjar dengan Anies

Apel Kebangsaan Rp 18 Miliar, Warganet Bandingkan Ganjar dengan Anies

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 10:05 WIB

Beda Nama, Aplikasi Jakarta Aman Anies Sama seperti Qlue Era Ahok

Beda Nama, Aplikasi Jakarta Aman Anies Sama seperti Qlue Era Ahok

News | Senin, 18 Maret 2019 | 17:09 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB