Polisi Tangkap 9 Orang Sindikat Pemalsu Materai

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 20 Maret 2019 | 13:37 WIB
Polisi Tangkap 9 Orang Sindikat Pemalsu Materai
Polisi saat menunjukkan barang bukti materai palsu, Rabu (20/3/2019). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 9 orang terkait sindikat pemalsuan materai serta pencucian uang. Mereka adalah ASR, DK, SS, ASS, ZUL, RH, SF, DA, dan R. Sembilan orang itu ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakata Timur, Bekasi dan Depok, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula usai polisi menerima laporan dari pihak Direktorat Jenderal Pajak tekait adanya penjulan materai palsu secara online, pada Jumat (25/10/2018).

Akhirnya, polisi menemukan fakta jika materai tersebut dijual di bawah harga pasar pada sebuah situs belanja online.

"Mereka menjual dengan harga di bawah pasar ya, dijual seharga Rp 2.200. Sedangkan untuk harga pasar, materai 6.000 dijual dengan harga Rp 6.000," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).

Wahyu mengatakan, harga yang tak wajar itu membuat pihaknya curiga. Polisi lantas memeriksa keaslian dari materai tersebut.

Guna menelusuri kasus itu, polisi berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Alhasil, materai tersebut dipastikan palsu dan kemudian polisi melacak sindikat tersebut.

Pada Februari 2019 polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dalam jaringan pemalsu materai berinisial ASR dan DK. Keduanya diringkus di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Wahyu menyebut, ASR berperan menyablon serta memasarkan materai palsu itu di situs online. Sementara, DK bertindak sebagai kurir untuk dipasarkan.

Barang bukti materai palsu yang disita Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Barang bukti materai palsu yang disita Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"Tersangka ASR berperan sebagai berperan sebagai menyablon dan menjual materai palsu di situs online. Sedangkan, untuk tersangka DK perannya sebagai kurir yang mengirimkan paket meterai palsu melalui jasa ekspedisi," Wahyu mengungkapkan.

Dari penangkapan keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya, satu tersangka berinisial SS berhasil ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kemudian polisi meringkus ASS yang berperan mencari bahan baku pembuatan materai di Bekasi, Jawa Barat.

"Beberapa tersangka kita tangkap juga berinisial ZUL, RH, SF dan DA di daerah Jakarta Timur. Tersangka ZUL dan RH yang mencetak dasar meterai palsu menggunakan mesinofset. Sedangkan SF berperan sebagai pembuat holigram dan DA sebagai kurir," ungkap Wahyu.

Polisi kemudian kembali menangkap tersangka R di wilayah Jakarta Timur. Sosok R sendiri berperan sebagai melubangi meterai palsu.

Atas perbuatannya, sembilan tersangka harus meringkuk di hotel prodeo dan dijerat dengan Pasal berlapis yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai, Pasal 257 KUHP dan Pasal 253 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Berubah, Joko Driyono Dipanggil Satgas Anti Mafia Bola Kamis Ini

Jadwal Berubah, Joko Driyono Dipanggil Satgas Anti Mafia Bola Kamis Ini

Bola | Rabu, 20 Maret 2019 | 11:00 WIB

Otak Pembajakan Mobil Pertamina ke Kantor Jokowi Dibeberkan Polda Sore Ini

Otak Pembajakan Mobil Pertamina ke Kantor Jokowi Dibeberkan Polda Sore Ini

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 13:07 WIB

Polisi Datang ke Posko Awak Mobil Tangki, 2 Orang Dibawa

Polisi Datang ke Posko Awak Mobil Tangki, 2 Orang Dibawa

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 10:51 WIB

Kasus Skimming Kerabat Prabowo, Polisi Periksa 10 Saksi

Kasus Skimming Kerabat Prabowo, Polisi Periksa 10 Saksi

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 10:13 WIB

Pakai Jilbab, Kerabat Prabowo Subianto Ini Gondol Mesin ATM ke Apartemennya

Pakai Jilbab, Kerabat Prabowo Subianto Ini Gondol Mesin ATM ke Apartemennya

News | Senin, 18 Maret 2019 | 19:07 WIB

Terkini

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:10 WIB

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB

Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional

Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB

Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung

Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:55 WIB