Divonis 3,5 Tahun Penjara, Suami Inneke Koesherawati Pikir-pikir

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 20 Maret 2019 | 17:02 WIB
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Suami Inneke Koesherawati Pikir-pikir
Terdakwa kasus suap di Lapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu (20/3/2019). Akibat perbuatannya, Fahmi divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan penjara. [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Majelis hakim Tipikor Bandung menyatakan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah bedalah telah melakukan tindakan korupsi berupa suap kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Terpidana kasus suap Bakamla itu divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Berdasarkan fakta persidangan suami Inneke Koesherawati itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi yakni menyuap Wahid Husein berupa barang dan uang. Di antara barang yang disuapkan Fahmi kepada Wahid yakni mobil Mitsubishi Triton double cabin dan tas mewah bermerk Louis Vuitton.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fahmi Darmawansyah dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila pidana itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar Ketua Hakim Sudira, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu (20/3/2019).

Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Fahmi dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsinya sebagaimana mana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas dakwaan itu, Fahmi dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Fahmi dianggap telah melanggar dakwaan primer terkait Pasal 5 ayat (1) huruf b.

Usai membacakan amar putusan, Sudira mempersilahkan Fahmi dan jaksa KPK untuk menanggapi vonis yang ditetapkan hakim. Fahmi dan jaksa KPK pun kompak memilih untuk pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan itu. "Saya pikir-pikir," tukasnya.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Bui

Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun Bui

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:51 WIB

KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati

KPK Bekukan Rp 60 Miliar Uang Perusahaan Suami Inneke Koesherawati

News | Senin, 04 Maret 2019 | 10:30 WIB

Kasus Suap Bakamla, Perusahaan Suami Inneke Ditetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Suap Bakamla, Perusahaan Suami Inneke Ditetapkan Tersangka Korporasi

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 20:05 WIB

Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Dituntut 5 Tahun Penjara

Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Dituntut 5 Tahun Penjara

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 14:27 WIB

Terkini

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB