Suara.com - KPU DKI Jakarta telah mengeluarkan daftar pembagian jadwal kampanye terbuka dan daftar rekomendasi lokasi kampanye untuk Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu lewat surat edaran bertanggal 20 Maret 2019. Kampanye terbuka itu untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Kampanye terbuka Pemilu 2019 dimulai dari 24 Maret sampai 13 April dengan pembagian waktu kampanye per dua hari.
"Jadi pembagiannya per dua hari. Misalnya Minggu-Senin untuk paslon 02, Senin-Selasa untuk Paslon 01, kemudian Rabu-Kamis kembali untuk 02 dan seterusnya," kata Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Puadi, saat dihubungi, Senin (25/3/2019).
Selain itu masa kampanye terbuka ini akan libur pada Rabu (3/4/2019) untuk libur Isra Miraj. Pembagian waktu kampanye dan lokasi tersebut berdasarkan surat edaran KPU No. 84/PL.01.5-Kpt/31/Prov/III/2019 tentang Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilu Tahun 2019
Dalam putusan itu, Jokowi - Maruf Amin kebagian kampanye pada 26, 27, 30, 31 Maret dan 4, 5, 8, 9, 12, 13 April 2019. Sementara Prabowo - Sandiaga kebagian kampanye pada 24, 25, 28, 29 Maret dan 1, 2, 6, 7, 10, 11 April 2019.
Selain itu Seluruh Calon anggota DPD dari Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan kampanye terbuka di seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu selama 20 hari.
Berikut lokasi yang menjadi alternatif kampanye kampanye terbuka di Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu:
Jakarta Pusat
1. Auditorium Kebon Jahe, Gambir.
2. Lap VIY Gambir.
3. Komplek Senayan, Tanah Abang.
4. Lapangan Banteng, Sawah Besar.
5. Lapangan Poris, Kemayoran.
6. Lapangan Merah, Tanah Abang.
7. Lapangan Arcici, Cempaka Putih.
8. Lapangan Borobudur, Menteng.
9. Tugu Proklamasi, Menteng.
Baca Juga: Sandiaga Klaim Tetap Ibadah Puasa Sunah Sembari Kampanye
Jakarta Utara
1. Stadion Kamal Muara, Penjaringan.
2. Sarana Olahraga (SOR) Sunter Jaya.
3. Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Kebon Bawang, Tanjung Priok.
4. Lapangan Sepak Bola Kalibaru, Cilincing.
5. Stadion Rawabadak Selatan.
6. Stadion Tugu, Koja.
Jakarta Barat
1. Gedung Olahraga Jakarta, Grogol.
2. Lapangan Romsol, Kemanggisan.
3. Lapangan Bola Polsek Palmerah.
4. Balai Pertemuan Citra III, Kalideres.
5. Gedung Auditorium di Jl. Dr. Nurdin IV Grogol, Jakarta Barat.
6. Lapangan Bola Kompas, Kembangan Utara
7. Stadion Tamansari.
8. Lap Sepak Bola Pegadungan, Kalideres.
9. Lap Sepak Bola Semanan, Kalideres.
10. Lap Sepak Bola Srengseng, Kembangan.
11. Lapangan Sepak Bola Kedoya, Kebon Jeruk.
12. Lapangan Sepak Bola Kebon Jeruk.
13. Lapangan Sepak Bola Wijaya, Palmerah.
14. Stadion Cendrawasih, Cengkareng.
15. Lapangan Sepak Bola Kalianyar, Tambora.
16. Gedung Serba Guna di Jl. Cendrawasih Raya No. 10 Kec. Cengkareng.
Jakarta Selatan.
1. Lapangan Blok S, Kebayoran Baru.
2. Lapangan Bola PSPT, Tebet.
3. Lapangan Lapin, Jl. Kapten Tendean, Mampang Prapatan.
4. Lapangan Holtikultura, Pasar Minggu
5. Lapangan Al-Bayyina RT.006/03 Cipedak, Jagakarsa.
6. Lapangan Karang Tengah, Cilandak.
7. Lapangan Petukangan Utara, Jl. Kostrad Raya, Pesanggrahan.
8. Lapangan Deppen, Jl. Damai Raya Pesanggrahan, Pesanggrahan.
9. GOR Bulungan.
10. Lapangan Belalang, Rawajati, Pancoran.
11. Gelanggang Mahasiswa Sumantri Bojonegoro.
12. Lapangan Ahmad Yani di Jl. Ciputat Raya, Kebayoran Lama Selatan.