Pemesan Pil Ekstasi Palsu di Taman Sari Masuk Daftar Buronan Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 26 Maret 2019 | 11:58 WIB
Pemesan Pil Ekstasi Palsu di Taman Sari Masuk Daftar Buronan Polisi
Iustrasi barang bukti ekstasi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dua tersangka HB (36) dan SA (40), yang diduga sebagai pekerja pembuat pil ekstasi palsu diketahui mendapat permintaan dari seseorang berninisal HG yang kini masih berstatus buron dan masuk DPO.

Sebelumnya, HB dan SA ditangkap polisi di sebuah rumah di kawasan Taman Sari Jakarta Barat pada Sabtu (23/3/3019) sore.

Kanit 1 Satresnatkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktara mengatakan, HG rupanya menjadi sosok yang mengajari keduanya membuat ekstasi palsu. Pil ekstasi tersebut dibuat dengan cara dicampur blau atau bahan untuk membersihkan pakaian.

"Mereka itu bikin sendiri di kostannya atas pesanan dari seseorang berinisial HG. HG itu juga yang mengajari para tersangka membuat pil ekstasi palsu," ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).

Kepada polisi, keduanya mengaku baru pertama kali membuat pesanan pil ekstasi palsu tersebut. HG pun memesan 500 butir ekstasi pada HB dan SA.

"Rencananya satu butirnya akan dijual Rp 120 ribu. Jauh lebih murah memang di bawah harga pasaran," ujar dia.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, awal terungkap kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Akhirnya, polisi pun melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi pembuatan pil ekstasi itu.

"Kita lakukan under cover buy. Setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar berisi diduga pil ektasi palsu yang berisi 3 paket 225 butir yang disimpan di selipan celana yang dikenakan tersangka," ungkap Erick.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 paket diduga ekstasi palsu besar berisi 3 paket 225 butir, 1 buah cangklong bekas pakai, 9 unit ponsel, 1 buah dompet, 1 buah ulekan penghancur, 1 buah wadah pembuat diduga ekstasi, dan 1 bungkus belau.

baca juga

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 196 subsider Pasal 197 Undang Undanf RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicampur Belau dan Dicetak Spidol, Ada Pabrik Ekstasi Palsu di Jakarta

Dicampur Belau dan Dicetak Spidol, Ada Pabrik Ekstasi Palsu di Jakarta

News | Senin, 25 Maret 2019 | 16:09 WIB

Dua Bungkus Keripik Kentang Telur Asin Ternyata Berisi 3.800 Pil Ekstasi

Dua Bungkus Keripik Kentang Telur Asin Ternyata Berisi 3.800 Pil Ekstasi

News | Sabtu, 23 Maret 2019 | 16:02 WIB

Penyelundupan 20.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia Terbongkar di Tanjung Balai

Penyelundupan 20.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia Terbongkar di Tanjung Balai

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 05:32 WIB

Industri Rumahan Pil Ekstasi di Prabumulih Digerebek Polisi

Industri Rumahan Pil Ekstasi di Prabumulih Digerebek Polisi

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 22:25 WIB

Geledah Kapal KM Karibia, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru

Geledah Kapal KM Karibia, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 05:42 WIB

Terkini

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB