Dicampur Belau dan Dicetak Spidol, Ada Pabrik Ekstasi Palsu di Jakarta

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 25 Maret 2019 | 16:09 WIB
Dicampur Belau dan Dicetak Spidol, Ada Pabrik Ekstasi Palsu di Jakarta
Ilustrasi pil ekstasi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Polisi telah menggerebek sebuah rumah di kawasan Taman Sari Jakarta Barat yang manjadi pabrik pembuatan narkotika jenis ekstasi abal-abal, Sabtu (23/3/2019) sore. Alhasil, dua orang tersangka berinisial HB (36) dan SA (40) yang diduga sebagai pekerja pembuat pil ekstasi palsu itu dicokok polisi.

Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita ratusan butir ekstasi yang dicampur belau, bahan untuk membersihkan pakaian.

”Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja," ujar Hengky saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menjelaskan, awal terungkap kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Akhirnya, polisi pun melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi pembuatan pil ekstasi.

"Kita lakukan under cover buy. Setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar berisi diduga pil ektasi palsu yang berisi 3 paket 225 butir yang disimpan di selipan celana yang dikenakan tersangka," ungkap Erick.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku pil ekstasi palsu tersebut dibuat dengan beberapa bahan baku. Mulai dari bahan paracetamol, bodrex, napsil, dan belau.

"Dalam pengerjaannya, mengulek atau mencampur bahan-bahan tersebut adalah tersangka HB, Sedangkan
yang mencetak pakai spidol adalah tersangka SA," tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 paket diduga ekstasi palsu besar berisi 3 paket 225 butir, 1 buah cangklong bekas pakai, 9 unit ponsel, 1 buah dompet, 1 buah ulekan penghancur, 1 buah wadah pembuat diduga ekstasi, dan 1 bungkus belau.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 196 subsider Pasal 197 Undang Undanf RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek Saat Mesum Berjamaah, Pasangan Muda-mudi Tetap Santai ke Polisi

Digerebek Saat Mesum Berjamaah, Pasangan Muda-mudi Tetap Santai ke Polisi

Jabar | Senin, 25 Maret 2019 | 14:26 WIB

Peluru Tembus ke Kemaluan, Nasib Buronan Polisi Berakhir di Kamar Warga

Peluru Tembus ke Kemaluan, Nasib Buronan Polisi Berakhir di Kamar Warga

Banten | Senin, 25 Maret 2019 | 07:48 WIB

Pasang Foto Anak-Anak di Selebaran DPO, Polisi Diprotes Warganet

Pasang Foto Anak-Anak di Selebaran DPO, Polisi Diprotes Warganet

Lifestyle | Minggu, 24 Maret 2019 | 15:44 WIB

Kerabat Prabowo Batasi Penarikan Uang Nasabah Agar Tak Terendus Polisi

Kerabat Prabowo Batasi Penarikan Uang Nasabah Agar Tak Terendus Polisi

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 17:28 WIB

Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Masih Rahasiakan Sosok Pemberi Mesin ATM

Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Masih Rahasiakan Sosok Pemberi Mesin ATM

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB