Mensos Luncurkan Aplikasi Perizinan dan Penyelenggaraan Undian Gratis

Arsito Hidayatullah | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2019 | 18:51 WIB
Mensos Luncurkan Aplikasi Perizinan dan Penyelenggaraan Undian Gratis
Menteri Sosial Agus Gumiwang dalam kegiatan Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang Tahun 2019, di Jakarta, Selasa (26/3/2019) (Dok. Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan peluncuran aplikasi mobile berbasis android untuk perizinan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang. 

“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih fleksibel dan mudah diakses, sehingga semakin meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin," kata Mensos, pada kegiatan Temu Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah dan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang Tahun 2019, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Menurut Mensos, penerapan teknologi berbasis aplikasi di era industri 4.0 tidak terelakkan lagi. Pelayanan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya pengelolaan undian gratis harus semakin meningkat kualitasnya, mudah dan cepat dalam merespon tuntutan masyarakat. 

“Aplikasi mobile ini berisi berbagai informasi perizinan dan penyelenggaraan undian gratis berhadiah serta membantu pengumpulan uang atau barang. Aplikasi ini juga fleksibel dan mudah diakses, sehingga kualitas dan percepatan dalam pelayanan izin semakin meningkat,” kata Mensos.

Rp 160 Miliar Tersalur ke Masyarakat

Mensos juga menekankan, keberadaan aplikasi ini juga diharapkan membantu meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Sosial kepada masyarakat sejalan dengan meningkatnya nilai pajak undian yang dikelola dari masyarakat.

Mensos menerangkan, penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari dunia usaha penyelenggara undian gratis berhadiah pada tahun 2018 sebesar Rp 101 miliar. 

“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah dimanfaatkan dan disalurkan kepada masyarakat, dengan rincian pada tahun 2017 sebesar Rp 96 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 64 miliar,” kata Mensos.

Lebih lanjut Mensos menjelaskan, masyarakat yang berhak mendapatkan dana tersebut antara lain masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial termasuk kemiskinan, dan masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, juga korban bencana. 

Hal ini, kata Mensos, bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tata kelola yang baik. 

Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial  bersama Direktorat Jenderal Pajak melakukan perjanjian kerjasama untuk memfasilitasi dan memudahkan dunia usaha para penyelenggara undian berhadiah dalam penyetoran pajak atas undian dan juga memudahkan Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan melakukan pemantauan.

“Kerjasama ini dinilai sangat penting karena pajak atas undian merupakan potensi penerimaan negara yang perlu mendapatkan perhatian, di mana pajak yang dapat dihasilkan dari undian setiap tahun rata-rata sebesar Rp 250 miliar,” kata Mensos.

Apresiasi Dunia Usaha

Tak lupa, Mensos menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi dan komitmen dunia usaha yang terbukti semakin meningkat dalam menerapkan tanggung jawab sosialnya. Di lain pihak, Mensos juga melihat kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Sosial dalam mengelola dan menyalurkan dana usaha semakin menguat.

“Saya percaya, dengan komitmen saudara sekalian, kita dapat mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan sebagai partisipasi kita dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dengan tatakelola yang baik,” kata Mensos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT Tagana ke-15, Mensos : Kiprah dan Kontribusinya Sudah Terbukti

HUT Tagana ke-15, Mensos : Kiprah dan Kontribusinya Sudah Terbukti

News | Senin, 25 Maret 2019 | 18:09 WIB

Mensos Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Krukut, Jakbar

Mensos Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Krukut, Jakbar

News | Minggu, 24 Maret 2019 | 10:17 WIB

Mensos : Pemerintah Hadir di Tengah Rakyat yang Alami Musibah

Mensos : Pemerintah Hadir di Tengah Rakyat yang Alami Musibah

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 09:38 WIB

Mensos dan Presiden Jokowi Salurkan Bansos Tahap I di Pangkal Pinang

Mensos dan Presiden Jokowi Salurkan Bansos Tahap I di Pangkal Pinang

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB