Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin menambahkan, dengan kemudahan pelayanan yang diberikan kepada penyelenggara undian berhadiah, akan berimbas terhadap minat penyelenggara dalam pengajuan izin undian gratis berhadiah maupun pengumpulan uang atau barang.
“Dengan naiknya minat dari penyelenggara, semakin besar pula yang bisa dimanfaatkan Kementerian Sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Di lain pihak, hal ini juga sebagai wujud peran aktif masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan universal baru, yaitu pembangunan global berkelanjutan,” kata Pepen.
Kegiatan yang dihadiri 400 orang peserta ini mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Digital. Aplikasi ini merupakan peluang serta jawaban atas tantangan di era Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan teknologi digital sehingga berdampak pada percepatan penerbitan perizinan.